kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

BEI Beri Usulan ke MSCI Terkait Kriteria Saham UMA dan FCA, Ini Rinciannya


Selasa, 29 April 2025 / 07:05 WIB
BEI Beri Usulan ke MSCI Terkait Kriteria Saham UMA dan FCA, Ini Rinciannya
ILUSTRASI. BEI sudah menyampaikan usulan kepada MSCI terkait wacana perubahan kriteria saham UMA dan FCA dalam seleksi indeks MSCI.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyampaikan usulan kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait wacana perubahan kriteria saham UMA dan FCA dalam seleksi indeks MSCI.

Asal tahu saja, MSCI tengah mempertimbangkan perubahan metodologi, termasuk kebijakan baru yang menyatakan bahwa saham Indonesia dalam 12 bulan terakhir, yang tercatat sebagai Unusual Market Activity (UMA) atau masuk dalam papan pemantauan (FCA Kriteria 10) tidak akan dipertimbangkan masuk ke dalam indeks.

MSCI pun membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan atas tinjauan indeks periode Mei 2025. Adapun masukan itu bakal diterima hingga 20 Juni 2025, dengan pengumuman keputusan final dijadwalkan pada 11 Juli 2025.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa pihaknya pada pekan lalu telah mengimbau ke MSCI untuk meninjau kembali rencana pengecualian saham-saham yang pernah masuk UMA atau FCA Kriteria 10 selama 12 bulan terakhir.

Menurut Jeffrey, terdapat beberapa alasan utama di balik usulan ini. Pertama, UMA bukanlah bentuk hukuman atau penalti terhadap perusahaan tercatat.

Baca Juga: IHSG Diprediksi Berpotensi Tembus Level 7.000, Simak Sejumlah Faktor Pendorongnya

Kedua, terkait FCA Kriteria 10, Jeffrey menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meredam volatilitas harga saham, bukan karena adanya kondisi fundamental perusahaan yang bermasalah. 

"Peredaman volatilitas harga 7 hari, tapi itu diperhitungkan untuk periode 12 bulan. Itu yang menurut kami tidak pas dari time horizonnya. Tetapi yang pastinya bursa menghormati independensi dan kewenangan dari seluruh indeks provider," kata Jeffrey di gedung BEI, Senin (28/4).

Selain itu, BEI juga berharap bahwa metodologi yang diterapkan MSCI bersifat universal dan non-diskriminatif. Sebab, tindakan seperti UMA atau mekanisme pengawasan aktivitas perdagangan juga diterapkan di bursa-bursa lain di dunia.

"Tindakan serupa UMA itu juga dilakukan di negara-negara lain. Oleh karena itu apabila satu index provider mau menerapkan itu, hendaknya itu berlaku universal dan non-diskriminatif," ujarnya.

Adapun terkait respons MSCI terhadap surat dari BEI, Jeffrey menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada balasan resmi. Namun, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, MSCI memang tidak berkewajiban untuk memberikan tanggapan terhadap setiap masukan yang diterima.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga saham di BEI dipastikan tidak masuk ke indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk tinjauan periode Mei 2025.

Ketigasaham yang dimaksud ialah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan saham PT Petrosea Tbk (PTRO).

 

Pengumuman itu menyebutkan, MSCI menerapkan perlakuan luar biasa pada saham-saham tersebut dalam tinjauan indeks Februari 2025, karena kekhawatiran bahwa saham tersebut mungkin tidak cukup dapat diinvestasikan, termasuk potensi masalah konsentrasi pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×