kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Analis: Insentif PPN impor kertas koran dan majalah tidak akan berdampak signifkan


Jumat, 18 September 2020 / 05:05 WIB
Analis: Insentif PPN impor kertas koran dan majalah tidak akan berdampak signifkan


Reporter: Kenia Intan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan insentif pajak bagi industri media cetak yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif pajak tersebut berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor kertas koran dan kertas majalah. 

Berdasar catatan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan bahwa insentif ini diberikan karena kondisi industri media cetak yang tertekan pandemi Covid-19. 

"Di samping itu juga, ini sehubungan dengan meningkatnya media online, termasuk yang dari luar negeri,”ungkapnya seperti yang tertulis dalam berita Kontan.co.id, Rabu (16/9). 

Adapun insentif itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.010/2020 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Kertas Koran Dan/Atau Kertas Majalah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020. Kebijakan itu akan mulai berlaku sejak 8 September 2020. 

Menanggapi hal ini, Analis Piarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama menjelaskan bahwa insentif PPN kertas impor memang akan meringankan operasional emiten media yang memiliki lini bisnis media cetak.  "Karena beban porsi tersebut sekitar 30% hingga 50% dari biaya operasional," jelas Okie ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/9). 

Walau insentif tersebut bisa meringankan kinerja emiten media, Okie menganggap itu tidak cukup untuk memperbesar marjin bisnis emiten hingga akhir tahun. Khususnya, untuk tahun ini di mana hanya tersisa empat bulan lagi. 

Baca Juga: IHSG berpotensi menghijau, simak rekomendasi saham untuk perdagangan Jumat (18/9)

Oleh karenanya, terhadap harga sahamnya sentimen insentif PPN impor kertas tidak akan berdampak signifikan. Agar dapat berdampak, kata Okie, pelaku pasar perlu melihat realisasi atau setidaknya data aktual yang tertuang di laporan kinerja keuangan. 

Menurut catatan Kontan.co.id, hingga saat ini ada beberapa emiten yang memiliki bisnis media cetak, seperti PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), dan PT Mahaka Media Tbk (ABBA). Adapun di antara ketiga saham itu Okie melihat saham MNCN yang paling baik dan direkomendasikan hold dengan target harga Rp 915. 

Tidak jauh berbeda, Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas juga lebih merekomendasikan saham MNCN. Secara kinerja, MNCN lebih baik dibanding dua emiten lainnya.  Di sisi lain, nilai sahamnya sudah undervalue. 




TERBARU

[X]
×