kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.280   -190,00   -1,18%
  • IDX 7.028   -80,17   -1,13%
  • KOMPAS100 1.049   -15,35   -1,44%
  • LQ45 823   -11,13   -1,33%
  • ISSI 214   -2,34   -1,08%
  • IDX30 420   -5,95   -1,40%
  • IDXHIDIV20 507   -6,13   -1,19%
  • IDX80 119   -1,74   -1,44%
  • IDXV30 125   -1,54   -1,21%
  • IDXQ30 140   -1,62   -1,14%

WSBP Ajukan Private Placement Konversi Utang Jadi Saham, Begini Kata Analis


Senin, 05 Juni 2023 / 17:56 WIB
WSBP Ajukan Private Placement Konversi Utang Jadi Saham, Begini Kata Analis
ILUSTRASI. Waskita Beton Precast (WSBP) akan melakukan private placement untuk menukar utang menjadi saham.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan melakukan private placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Aksi korporasi ini bertujuan mengonversi utang pada kreditur dagang menjadi ekuitas.

Jumlah utang kreditur dagang maksimal yang akan dikonversi menjadi saham adalah Rp 1,71 triliun. WSBP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 34,1 miliar saham berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian perdamaian.

WSBP juga akan mengonversi utang dari pemegang obligasi sebesar Rp 1,.85 triliun dan kreditur finansial lainnya Rp 671,1 miliar menjadi obligasi wajib konversi (OWK). Nantinya, OWK hasil dari akan dikonversi menjadi saham WSBP pada tahun ke-10.

“Untuk selanjutnya, konversi utang menjadi ekuitas dan konversi OWK menjadi ekuitas secara bersama-sama disebut sebagai ‘Rencana Transaksi’,” ungkap manajemen WSBP dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/6).

Baca Juga: Kementerian BUMN Bakal Inbreng Waskita Karya (WSKT) ke Hutama Karya

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan, posisi utang WSBP saat ini memang sudah tidak berkelanjutan. Sebab, jumlah utang WSBP lebih banyak dibandingkan aset dan sudah terjadi sejak beberapa periode yang lalu.

“Beberapa tahun ke belakang, posisi ekuitas WSBP lagi turun berturut-turut. Modal kerja bersih WSBP juga negatif yang mengindikasi kesehatan keuangan mereka dalam jangka waktu pendek kurang baik,” ujar Arjun kepada Kontan.co.id, Senin (5/6).

Menurut Arjun, private placement dapat memperbaiki kondisi keuangan, mengurangi beban perusahaan, dan memperbaiki struktur permodalan WSBP. Secara umum, emiten yang mengonversi utang menjadi saham bertujuan untuk membantu perusahaan melanjutkan operasi bisnis mereka.

“Langkah itu biasanya dilakukan oleh emiten yang sedang mengalami kesulitan keuangan,” papar dia. Tetapi Arjun melihat, dampak positif dari aksi korporasi ini akan minim terhadap harga saham WSBP.

Baca Juga: Waskita Beton (WSBP) Menukar Utang Rp 4,23 Triliun Menjadi Saham

Memang, penambahan modal ekuitas bisa membuat saham tersebut lebih likuid. Namun, saham WSBP yang sudah lumayan likuid ini justru masih turun terus.

Harga saham WSBP sudah berada dalam downtrend sejak awal tahun 2021. Oleh karena itu, perlu ada katalis jelas dari sisi fundamental emiten WSBP untuk mengubah situasi saat ini.

“Pada saat ini saham WSBP masih mentok di harga Rp 50 per saham. Hal itu mengindikasikan bahwa harga saham WSBP dan BUMN Karya lainnya masih negatif secara umum,” tutur dia.

Arjun pun belum merekomendasikan untuk membeli saham WSBP dan BUMN Karya lainnya.

Baca Juga: Waskita Beton Precast (WSBP) Bakal Ajukan Private Placement Sebesar Rp 1,7 Triliun

Di sisi lain, rencana private placement WSBP juga akan menyebabkan terdilusinya saham pengendali sekaligus induk usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) hingga 14 persen.

Akibatnya, kepemilikan WSKT pada WSBP dapat menjadi maksimal sebesar 26,1%. Padahal, ada regulasi yang mengatur minimal kepemilikan saham pengendali minimal 25%.

“Dampak itu negatif terhadap emiten induknya, yaitu WSKT, dan untuk anak perusahaannya, yaitu WSBP,” ungkap Arjun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×