Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) membukukan perolehan kontrak baru sebesar Rp 4,3 triliun sepanjang semester I 2025.
Corporate Secretary WIKA Ngantemin mengatakan, kontrak tersebut didominasi oleh sektor industri sebesar 58,86%, kemudian infrastruktur dan gedung 34%, serta EPC dan properti sebesar 7,14%.
Beberapa proyek yang berkontribusi antara lain Proyek Pengendalian Banjir di Jawa Tengah, dan Proyek Rehabilitasi Irigasi di Kalteng, Kaltara dan Jambi.
“Serta, Proyek Peningkatan Jalan Paket G di KIPP 1B-1C untuk meningkatkan konektivitas di IKN,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (16/7).
Saat ini, WIKA juga tengah mengerjakan sebanyak 53 proyek yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Anak Usaha WIKA Sukses Pemasang Balok Jembatan untuk Jalan Tol Jakarta–Cikampek
“Dari jumlah tersebut, 30 proyek merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN),” katanya.
Di sisi lain, WIKA juga tengah berupaya untuk melakukan restrukturisasi sekaligus mencabut suspensi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Suspensi saham WIKA itu lantaran perseroan gagal bayar dua surat utang yang jatuh tempo pada Februari lalu. Yaitu, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 1,75 triliun. Obligasi Seri A berjangka waktu tiga tahun, terhitung sejak tanggal 18 Februari, dalam jumlah sebesar Rp 593,95 miliar.
Sementara, pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 750 miliar. Sukuk Seri A yang berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal 18 Februari 2022, dalam jumlah sebesar Rp 412,90 miliar.
“Kini WIKA tengah melakukan diskusi bersama Wali Amanat untuk kembali mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Sukuk guna mencapai kuorum kesepakatan yang dapat mengakomodir kepentingan berbagai pihak,” papar Ngatemin.
Akibat gagal bayar surat utang tersebut, WIKA juga mengantongi peringkat idSD dari Pefindo.
Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Cetak Kontrak Baru Rp 3,37 Triliun hingga Mei 2025
Selanjutnya: AS Kenakan Tarif 19% kepada Indonesia, Kesepakatan Dagang Ancam Industri Lokal
Menarik Dibaca: Harga Emas Naik Tipis di tengah Serangkaian Pengumuman Tarif oleh Trump
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News