Reporter: Dupla Kartini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
NUSA DUA. Proses pengusutan indikasi transaksi semu dan gagal bayar saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP) terus bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (16/11).
Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, sebagai regulator OJK memanggil bursa untuk menjelaskan persoalan terkait kasus SIAP. "Kami sedang follow up kasus ini. Kalau memang nantinya ada indikasi pelanggaran administratif atau indikasi pidana, akan kita teruskan," ujarnya di Nusa Dua-Bali, Senin (16/11).
Terkait sekuritas yang diduga tersangkut kasus ini, Muliaman mengaku belum akan memanggil sekuritas tersebut. Ia juga bilang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melakukan audit terhadap sekuritas pelat merah. "Belum ya, nanti dipanggil dulu mereka," tukasnya.
Sekadar mengingatkan, sejumlah anggota bursa diduga terlibat dalam kasus yang menyebabkan saham SIAP turun tajam beberapa waktu lalu. Bahkan beberapa sekuritas, seperi Danareksa Sekuritas dan Millenium Danatama sempat disuspensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News