kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

Usut kasus SIAP, OJK panggil BEI hari ini


Senin, 16 November 2015 / 15:12 WIB


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NUSA DUA. Proses pengusutan indikasi transaksi semu dan gagal bayar saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP) terus bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (16/11).

Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, sebagai regulator OJK memanggil bursa untuk menjelaskan persoalan terkait kasus SIAP. "Kami sedang follow up kasus ini. Kalau memang nantinya ada indikasi pelanggaran administratif atau indikasi pidana, akan kita teruskan," ujarnya di Nusa Dua-Bali, Senin (16/11).

Terkait sekuritas yang diduga tersangkut kasus ini, Muliaman mengaku belum akan memanggil sekuritas tersebut. Ia juga bilang, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum melakukan audit terhadap sekuritas pelat merah. "Belum ya, nanti dipanggil dulu mereka," tukasnya.

Sekadar mengingatkan, sejumlah anggota bursa diduga terlibat dalam kasus yang menyebabkan saham SIAP turun tajam beberapa waktu lalu. Bahkan beberapa sekuritas, seperi Danareksa Sekuritas dan Millenium Danatama sempat disuspensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×