Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan satu Direksi PT Danareksa Sekuritas terkait transaksi tidak wajar saham PT Sekawan Intipratama (SIAP). Tak hanya itu, Menteri BUMN Rini Soemarno pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terhadap anak usaha BUMN tersebut.
"Kita sambut baik investigasi dari pihak luar. Kita menunggu investigasi dulu," ucap Fattah Hidayat, Sekretaris Perusahaan PT Danareksa (Persero), kepada KONTAN, Kamis, (12/11).
Ia menyebut bahwa Kementerian BUMN telah menyampaikan surat perintah investigasi ke BPKP. Kemudian, pihak Danareksa pun sudah mendapatkan surat tembusannya.
Tak hanya menjalankan audit investigasi. BUMN meminta PT Danareksa (Persero) untuk mencopot satu Direktur Danareksa Sekuritas. Direktur tersebut pun dialihtugaskan untuk menyelesaikan permasalahan terkait transaksi saham SIAP ini.
Fattah enggan mengungkapkan siapa direktur yang dicopot itu. Menurutnya, Direktur yang dibebastugaskan tersebut sudah lama menduduki kursi Direksi Danareksa Sekuritas.
Saat ini, Danareksa Sekuritas memiliki 5 Direktur. Nama-namanya antara lain Iman Hilmansyah, Ernawati A. Arman, Sujadi, Jenpino Ngabdi, dan Budi Susanto. Fattah mengatakan bahwa tugas lama direktur yang dicopot tersebut dialihkan ke Direktur Utama Danareksa Sekuritas Erizal.
BEI telah melepas suspensi Danareksa Sekuritas, pagi tadi. Fattah bilang, Danareksa Sekuritas berusaha memperbaiki apa yang telah disampaikan pihak otoritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News