Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) ambles 6% pasca kabar ditangkapnya sang presiden direktur.
Sebagaimana diketahui, Presiden Direktur SMRA Adrianto Pitojo Adhi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/9/2026) malam.
OTT ini berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
Baca Juga: BEI Kembali Berlakukan Short Selling, Analis Ingatkan Risiko Sentimen Negatif
Dalam operasi ini, terdapat total 17 orang yang turut ditangkap KPK. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Pada sesi I perdagangan Selasa (15/9/2026), saham SMRA bergerak di zona merah. SMRA turun 6,02% hari ini ke Rp 312 per saham.
Dalam sebulan terakhir, saham SMRA turun 5,45%. Sementara sejak awal tahun, sahamnya terkoreksi 18,32% year to date (YTD).
Per 30 Juni 2026, SMRA membukukan pendapatan neto sebesar Rp 4,25 triliun, turun 7,18% dari Rp 4,58 triliun pada periode sama tahun lalu.
Laba bersih pun tercatat sebesar Rp 332,38 miliar per semester I 2026, turun 33,98% YoY.
SMRA punya total aset Rp 41,30 triliun per 30 Juni 2026, naik dari Rp 38,34 triliun per 31 Desember 2025. Total ekuitas tercatat Rp 16,39 triliun per akhir Juni 2026, naik dari Rp 16 triliun di akhir tahun 2025.
SMRA memiliki kas dan setara kas akhir tahun sebesar Rp 4,83 triliun di akhir Juni 2026, naik dari Rp 3,74 triliun di periode sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














