Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memanggil jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kasus dugaan transaksi semu yang melibatkan PT Danareksa Sekuritas. Pertemuan itu dilakukan pada Jumat (13/11) siang tadi.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengakui pemanggilan tersebut. "Iya betul. Mereka (Kementerian BUMN) hanya minta informasi soal Danareksa. Soal apa, saya tidak bisa share," ujar Hamdi kepada KONTAN, Jumat (13/11).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya memanggil BEI untuk menanyakan secara langsung pemeriksaan Danareksa yang dilakukan BEI. Ia mengatakan sudah mendapat keterangan langsung dari seluruh jajaran direksi BEI.
"Kami meminta BEI menjelaskan apa yang terjadi, dan meminta adanya tata kelola perdagangan yang lebih baik. Saat ini, pemeriksaan masih berlanjut," ujar Gatot kepada KONTAN.
Sebelumnya, Danareksa menyebut ada oknum yang dicurigai dalam kasus transaksi saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP). Namun, Gatot masih enggan mengungkapkan apakah oknum tersebut sudah terbukti. "Baru saksi-saksi yang dikumpulkan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News