kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.693   -14,00   -0,08%
  • IDX 6.437   -24,30   -0,38%
  • KOMPAS100 850   -5,62   -0,66%
  • LQ45 647   -3,80   -0,58%
  • ISSI 223   -0,27   -0,12%
  • IDX30 359   -2,55   -0,71%
  • IDXHIDIV20 447   -3,40   -0,76%
  • IDX80 97   -0,66   -0,67%
  • IDXV30 124   -0,63   -0,51%
  • IDXQ30 116   -0,92   -0,79%

Tersisa 1 AB, Batas Minimum Harga Saham Rp 1 Dimulai 28/9/2026, Cek 46 Saham Gocap


Kamis, 17 September 2026 / 07:11 WIB
Tersisa 1 AB, Batas Minimum Harga Saham Rp 1 Dimulai 28/9/2026, Cek 46 Saham Gocap
ILUSTRASI. Tersisa 1 AB, Batas Minimum Harga Saham Rp 1 Dimulai 28/9/2026, Cek 46 Saham Gocap


Reporter: Adi Wikanto, Yuliana Hema | Editor: Adi Wikanto



KONTAN.CO.ID  - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan persiapan penerapan batas minimum harga saham menjadi Rp 1 per saham. Penerapan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 ini akan berlaku pada 28 September 2026.

Hingga 16 September 2026, tinggal satu anggota bursa (AB) yang masih dalam proses kesiapan menghadapi perubahan mekanisme tersebut. Anggota bursa adalah perusahaan efek atau pialang yang telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan persetujuan dari bursa efek untuk melakukan transaksi jual beli efek di pasar modal atau disebut perusahaan sekuritas.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, sebanyak 92 anggota bursa telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti perubahan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 per saham.

“Terakhir ada lima anggota bursa yang belum siap. Namun sampai dengan hari ini, 16 September 2026, tinggal satu anggota bursa yang masih kami tunggu kesiapannya,” jelas Jeffrey di Gedung BEI, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: Transaksi Saham GOTO Di Bawah Harga Pasar, Investor Raksasa Asing Ini Untung Rp 2,7 M

BEI Optimistis Uji Coba Berjalan Sesuai Jadwal

Jeffrey optimistis anggota bursa yang masih dalam proses kesiapan dapat mengikuti mock trading atau uji coba perdagangan pada 19 September 2026.

Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 menjadi Rp 1 per saham akan mulai berlaku pada 28 September 2026.

“Kami sangat optimistis untuk mock trading 19 September 2026, satu anggota bursa itu bisa ikut mock trading dan kemudian siap untuk bisa ikut dalam perdagangan di tanggal 28 September nanti,” katanya.

Menurut Jeffrey, kendala yang masih dihadapi satu anggota bursa bersifat teknis. Karena itu, kesiapan infrastruktur perdagangan menjadi perhatian utama BEI sebelum perubahan ketentuan harga minimum saham diterapkan.

Tonton: KPK Usut Kasus di ATR/BPN, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Normal

BEI Antisipasi Trafik Sistem Perdagangan

Jeffrey menjelaskan, BEI tidak hanya mempersiapkan anggota bursa, tetapi juga mengantisipasi dampak perubahan mekanisme terhadap sistem perdagangan.

Bursa, kata dia, lebih mengantisipasi peningkatan trafik ke sistem perdagangan dibandingkan potensi volatilitas harga saham.

“Yang kami antisipasi dari sisi Bursa sebagai penyedia infrastruktur perdagangan bukan volatilitas harganya, tetapi adalah trafik ke sistem perdagangan. Itu yang kami antisipasi,” ujar Jeffrey.

Perubahan batas minimum harga saham berpotensi meningkatkan aktivitas transaksi pada kelompok saham berharga rendah. Oleh sebab itu, kesiapan kapasitas infrastruktur menjadi bagian penting dalam proses implementasi.

Baca Juga: Asing Banyak Borong Saham-Saham ini Saat IHSG Kembali Terkoreksi 6 Hari Beruntun

Jadwal Penghapusan Batas Minimum Harga Saham

Sebelumnya, BEI menjadwalkan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 mulai 7 September 2026. Namun, implementasi tersebut ditunda karena masih terdapat sejumlah anggota bursa yang belum siap.

Setelah proses persiapan berjalan, BEI menetapkan rencana penerapan baru pada 28 September 2026.

Selain mengubah batas minimum harga saham menjadi Rp 1 per saham, kebijakan tersebut juga akan disertai penyesuaian ketentuan auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB).

Ketentuan ARA dan ARB Saham Harga Rendah

Untuk saham dengan harga Rp 1 hingga Rp 10, batas ARA dan ARB akan menggunakan nilai nominal Rp 1, bukan lagi persentase.

Sebelumnya, batas auto rejection untuk kelompok harga tersebut ditetapkan sebesar 10%.

Penyesuaian ini menjadi bagian dari perubahan mekanisme perdagangan yang disiapkan BEI bersamaan dengan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50.

Pelaku pasar perlu mencermati ketentuan resmi yang berlaku, termasuk jadwal implementasi dan mekanisme auto rejection, sebelum melakukan transaksi saham berharga rendah.

Daftar Saham Gocap

Ada banyak saham di BEI yang terjerembab di harga dasar Rp 50 atau gocap pada September 2026. 

Salah satunya adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Saham GOTO masih berada di level Rp 50 pada perdagangan Rabu (16/9/2026).

Jika ketentuan baru tersebut diterapkan, GOTO tidak lagi memiliki batas harga Rp 50 sebagai lantai perdagangan. Artinya, secara mekanisme perdagangan, saham GOTO dapat bergerak di bawah level tersebut.

Kondisi ini tidak berarti saham GOTO pasti turun setelah aturan baru diberlakukan. Pergerakan harga tetap ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar serta kondisi fundamental perusahaan.

Selain GOTO, berikut daftar saham gocap di BEI:

  1. PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)
  2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  3. PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA)
  4. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP)
  5. PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)
  6. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
  7. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
  8. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
  9. PT Cowell Development Tbk (COWL)
  10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
  11. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)
  12. PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA)
  13. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  14. PT First Indo American Leasing Tbk (FINN)
  15. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  16. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)
  17. PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT)
  18. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
  19. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
  20. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  21. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
  22. PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF)
  23. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
  24. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  25. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  26. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  27. PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI)
  28. PT Modernland Realty Ltd. Tbk (MDLN)
  29. PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV)
  30. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  31. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  32. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
  33. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS)
  34. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
  35. PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
  36. PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL)
  37. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  38. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  39. PT SMR Utama Tbk (SMRU)
  40. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  41. PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS)
  42. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
  43. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  44. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  45. PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE)
  46. PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA)






 

Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×