kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.665   55,00   0,33%
  • IDX 8.244   91,36   1,12%
  • KOMPAS100 1.144   14,91   1,32%
  • LQ45 821   14,86   1,84%
  • ISSI 291   3,62   1,26%
  • IDX30 430   8,35   1,98%
  • IDXHIDIV20 490   8,68   1,80%
  • IDX80 127   2,17   1,74%
  • IDXV30 137   2,39   1,78%
  • IDXQ30 137   2,69   2,00%

Tengok proyeksi pengaruh sentimen hasil pemilu AS ke emas dan pasar obligasi


Senin, 02 November 2020 / 07:45 WIB
Tengok proyeksi pengaruh sentimen hasil pemilu AS ke emas dan pasar obligasi


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Turun tipis sepanjang Oktober, harga emas punya peluang naik lagi

Stevan memperkirakan jika Biden menang maka yield US Treasury naik. Dampaknya, hal tersebut menjadi sentimen negatif bagi pasar obligasi beberapa negara Asia.

Sedangkan, perkembangan persetujuan stimulus AS juga patut dicermati. Siapa pun presidennya jika stimulus cair maka pasar obligasi akan menerima sentimen positif.

Sementara, di pasar mata uang, pairing USD/IDR memberikan imbal hasil 5% ytd. Susanto mengatakan sentimen yang menggerakkan mata uang sama, yaitu perkembangan pandemi dan vaksin.

Bila vaksin ditemukan lebih cepat dari ekspektasi maka aliran foregin direct investment akan mulai masuk ke Indonesia. Dengan begitu rupiah bisa menguat.

Namun, bila penanganan virus dan vaksin lebih lama dari ekspektasi pasar maka rupiah berpotensi melemah kembali. Dalam Sebulan terakhir rupiah tercatat melemah 2% terhadap dollar AS.

Stevan menambahkan selama cadangan devisa negara dipertahankan di level US$ 135 miliar seperti di September 2020, maka pergerakan rupiah akan lebih stabil dari pada tahun-tahun sebelumnya.

"Bila keadaan kembali normal, rupiah berpeluang untuk berangsur-angsur menguat, walaupun masih akan dijaga BI," kata Stevan.

Selanjutnya: Menguat 5,30% sepanjang Oktober, begini prospek IHSG pada November 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×