kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 16.328 Per Dolar AS Hari Ini (22/5), Mayoritas Asia Naik


Kamis, 22 Mei 2025 / 15:05 WIB
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 16.328 Per Dolar AS Hari Ini (22/5), Mayoritas Asia Naik
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah di pasar spot tampil perkasa setelah ditutup menguat 0,44% ke Rp 16.328 per dolar AS pada hari ini (22/5)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot tampil perkasa hingga akhir perdagangan hari ini. Kamis (22/5), rupiah ditutup di level Rp 16.328 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat 0,44% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.399 per dolar AS.

Hingga pukul 15.00 WIB, pergerakan mata uang di Asia bervariasi. Di mana, dolar Taiwan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah ditutup melonjak 0,48%.

Selanjutnya ada yen Jepang yang melesat 0,44% dan ringgit Malaysia yang terkerek 0,26%. Disusul, peso Filipina yang sudah ditutup naik 0,08%.

Baca Juga: Rupiah Spot Pagi Ini Menguat 0,63% ke Level Rp 16.294 per Dolar AS Kamis (22/5)

Berikutnya ada dolar Hongkong yang menguat tipis 0,06% terhadap the greenback.

Sementara itu, ada won Korea Selatan yang menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah anjlok 0,63%.

Kemudian ada rupee India yang koreksi 0,35% dan baht Thailand tertekan 0,13%. Lalu ada dolar Singapura dan yuan China yang sama-sama melemah 0,47%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×