kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

SEC AS Setujui 8 EFT Spot Ethereum, Begini Respons CEO Indodax


Minggu, 26 Mei 2024 / 20:08 WIB
SEC AS Setujui 8 EFT Spot Ethereum, Begini Respons CEO Indodax
ILUSTRASI. Mata uang digital Kripto. Securities and Exchange Commission Amerika Serikat (SEC) telah menyetujui delapan Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Securities and Exchange Commission Amerika Serikat (SEC) telah menyetujui delapan Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum, termasuk dari manajemen investasi ternama seperti BlackRock dan Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy dan Franklin Templeton. 

Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam penerimaan dan adopsi aset kripto, khususnya Ethereum, di pasar keuangan tradisional. 

Ethereum, sebagai salah satu aset kripto terbesar setelah Bitcoin, telah menunjukkan pertumbuhan dan potensi yang luar biasa. 

Baca Juga: Bitcoin Kembali Terkoreksi Imbas Kekhawatiran Suku Bunga AS, Cek Proyeksinya ke Depan

Dengan persetujuan SEC ini, investor institusional dan ritel akan memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di Ethereum melalui produk ETF yang teregulasi.

Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan terhadap aset digital tetap kuat, terutama pada Ethereum yang kini mendapatkan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi.

CEO Indodax Oscar Darmawan, mengatakan persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. 

"Ini tidak hanya menunjukkan bahwa regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (26/5).

Baca Juga: Kolaborasi Bappebti dengan Exchange Kembangkan Ekosisten Kripto Lebih Positif

Selain itu, Oscar menambahkan, persetujuan ETF juga dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi Ethereum sebagai aset investasi, ini dapat memperluas pengembang ke ekosistem Ethereum dan tentu akan meningkatkan jumlah investor.

Menurut Oscar, persetujuan ETF Ethereum ini menunjukkan bahwa pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. 

"Ini adalah indikasi positif bahwa aset digital seperti Ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan. Bahkan untuk saat ini marketcap untuk Ethereum lebih besar jika dibandingkan dengan marketcap Mastercard," imbuhnya.

Melihat harga ETH pada platform Indodax saat pengumuman SEC meminta bursa untuk melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF Spot Ethereum, harga ETH melonjak sekitar 26% di penghujung tanggal 23 Mei 2024, di harga sekitar Rp 63 juta.

Baca Juga: ETF Ethereum Spot Hibur Pasar Kripto di Tengah Ketidakpastian Suku Bunga

Keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri kripto.

Oscar Darmawan juga menyarankan investor untuk melakukan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) saat berinvestasi untuk mengurangi risiko pasar. 

"Dengan DCA, investor berinvestasi secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga fluktuasi harga bisa lebih teratasi, INDODAX juga menyediakan fitur ‘Investasi Rutin’ untuk investor yang ingin membeli Ethereum," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×