Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) memberikan tanggapan terkait saham perseroan yang saat ini tengah berada di bawah pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melansir pengumuman tanggal 21 Maret 2025, BEI menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham MIKA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” ujar pengumuman tersebut.
Baca Juga: Pola Transaksi Tak Wajar, Saham Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) Dipantau BEI
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Maret 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Head of Investor Relations PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk Aditya Widjaja mengatakan, perseroan saat ini tidak ada dan belum ada rencana untuk melakukan aksi korporasi yang dianggap bisa menyebabkan volatilitas pergerakan saham.
“Pergerakan saham beberapa hari terakhir merupakan murni transaksi pasar dan tidak ada intervensi perseroan utk hal tersebut,” ujarnya kepada Kontan, Senin (24/3).
Melansir RTI, saham MIKA saat ini ada di level Rp 2.140 per saham. Selama satu pekan, saham MIKA sudah turun 9,70%. Harganya juga sudah turun 15,75% sejak awal tahun alias year to date (YTD).
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa pernah mengumumkan adanya UMA atas perdagangan saham MIKA pada tanggal 20 Desember 2024.
Selanjutnya: Anime Solo Leveling Season 2 Episode Terakhir, Kapan Tayang? Ini Jadwalnya
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2025, Tujuh Kurma Beli 2 Lebih Murah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News