Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) saat ini tengah berada di bawah pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melansir pengumuman tanggal 21 Maret 2025, BEI menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham MIKA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
“PengumumanUMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” ujar pengumuman tersebut.
Baca Juga: Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) Incar Kenaikan Pendapatan Dua Digit Tahun Ini
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Maret 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa pernah mengumumkan adanya UMA atas perdagangan saham MIKA pada tanggal 20 Desember 2024.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MIKA tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham perseroan. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk melakukan empat hal utama.
Pertama, memperhatikan jawaban MIKA atas permintaan konfirmasi Bursa. Kedua, mencermati kinerja MIKA dan keterbukaan informasinya.
Ketiga, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham Beli Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)
Keempat, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Melansir RTI, saham MIKA saat ini ada di level Rp 2.150 per saham. Selama satu pekan, saham MIKA sudah turun 9,28%. Harganya juga sudah turun 15,35% sejak awal tahun alias year to date (YTD).
Selanjutnya: Jadi Bagian Danantara, Telkom (TLKM) Alihkan 51,6 Miliar Saham Seri B ke BKI
Menarik Dibaca: Deretan Promo Spesial Point Coffee sampai 31 Maret 2025, Diskonnya Bikin Happy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News