kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp 16.558 Per Dolar AS Hari Ini 15 Mei 2025


Kamis, 15 Mei 2025 / 09:10 WIB
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp 16.558 Per Dolar AS Hari Ini 15 Mei 2025
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka menguat tipis 0,02% ke Rp 16.558 per dolar AS pada pagi ini (15/5)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah berhasil menguat tipis di awal perdagangan hari ini. Kamis (15/5), rupiah dibuka di level Rp 16.558 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat tipis 0,02% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di Rp 16.562 per dolar AS. 

Hingga pukul 09.00 WIB, pergerakan mata uang di Asia bervariasi. Di mana, yen Jepang menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,31%.

Selanjutnya, dolar Taiwan yang terkerek 0,25% dan dolar Singapura yang menanjak 0,22%. Diikuti, peso Filipina yang menguat 0,13%.

Baca Juga: Rupiah Masih Berpeluang Melemah, Cermati Sentimen Penggeraknya Berikut Ini

Sementara itu, yuan China menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah koreksi 0,1%.

Berikutnya ada ringgit Malaysia yang tertekan 0,1% dan dolar Hongkong yang tergelincir 0,02%. Disusul,won Korea Selatan yang turun0,01%.

Kemudian, baht Thailand terlihat melemah tipis terhadap the greenback di pagi ini.

Selanjutnya: Resep Sambal Goreng Kentang Ati Simpel yang Jadi Juara Dunia Versi Taste Atlas

Menarik Dibaca: Resep Sambal Goreng Kentang Ati Simpel yang Jadi Juara Dunia Versi Taste Atlas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×