kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.367   37,00   0,23%
  • IDX 7.914   8,62   0,11%
  • KOMPAS100 1.109   -0,90   -0,08%
  • LQ45 817   -0,26   -0,03%
  • ISSI 266   0,30   0,11%
  • IDX30 423   -1,07   -0,25%
  • IDXHIDIV20 493   0,89   0,18%
  • IDX80 123   -0,08   -0,07%
  • IDXV30 132   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 137   -0,19   -0,14%

Rupiah Berbalik Melemah ke Rp 16.419 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini (21/5)


Rabu, 21 Mei 2025 / 12:05 WIB
Rupiah Berbalik Melemah ke Rp 16.419 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini (21/5)
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah di pasar spot berbalik arah dan melemah 0,04% ke Rp 16.419 per dolar AS, berbanding terbalik dengan mata uang Asia


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot berbalik arah dan melemah pada perdagangan tengah hari ini. Rabu (21/5), rupiah berada di level Rp 16.419 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah tipis 0,04% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.413 per dolar AS. Pergerakan rupiah ini berbanding terbalik dengan mayoritas mata uang di Asia.

Hingga pukul 12.00 WIB, mayoritas mata uang di Asia menguat dengan ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan penguatan terbesar setelah melonjak 0,63%.

Selanjutnya ada baht Thailand dan won Korea Selatan yang menanjak, masing-masing 0,57% dan 0,53%. Disusul, yen Jepang yang naik 0,52%.

Baca Juga: Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp 16.412 Per Dolar AS pada Hari Ini 21 Mei 2025

Berikutnya, dolar Singapura terangkat 0,27% dan yuan China yang terapresiasi 0,13%. Lalu ada dolar Taiwan yang menanjak 0,04%

Diikuti, rupee India yang naik 0,03% dan peso Filipina yang menguat tipis 0,007% pada tengah hari ini.

Sementara itu, dolar Hongkong berada satu level lebih baik dari rupiah setelah melemah 0,02% terhadap the greenback.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×