kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp 16.412 Per Dolar AS pada Hari Ini 21 Mei 2025


Rabu, 21 Mei 2025 / 09:06 WIB
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp 16.412 Per Dolar AS pada Hari Ini 21 Mei 2025
ILUSTRASI. Rupiah di pasar spot dibuka menguat tipis 0,006% ke Rp 16.412 per dolar AS, sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot bergerak tipis di awal perdagangan hari ini. Rabu (21/5), rupiah dibuka di level Rp 16.412 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat tipis 0,006% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di Rp 16.413 per dolar AS. 

Hingga pukul 09.00 WIB, pergerakan mata uang di Asia mayoritas menguat. Di mana, ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,47%.

Selanjutnya ada won Korea Selatan yang menanjak 0,45% dan baht Thailand terkerek 0,3%. Disusul, yen Jepang yang naik 0,21%.

Baca Juga: Simak Proyeksi Pergerakan Rupiah untuk Hari Ini (21/5)

Berikutnya ada dolar Taiwan yang terangkat 0,18% dan dolar Singapura yang naik 0,12%. Lalu ada yuan China terapresiasi 0,07%. 

Diikuti, peso Filipina yang menguat tipis 0,03% terhadap the greenback pada pagi ini.

Sementara itu, dolar Hongkong menjadi satu-satunya mata uang di Asia yang melemah setelah turun 0,02%.

Selanjutnya: AS Bangun Kota Bawah Tanah Senilai Rp 344.610 Triliun, Tempat Sembunyi dari Kepunahan

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Melesat Rp 23.000 Hari Ini 21 Mei 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×