kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.289 Per Dolar AS di Pagi Ini 28 Mei 2025


Rabu, 28 Mei 2025 / 09:07 WIB
Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.289 Per Dolar AS di Pagi Ini 28 Mei 2025
ILUSTRASI. Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka melemah tipis 0,01% ke Rp16.289 per dolar AS pada pagi ini (28/5)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot bergerak tipis di awal perdagangan hari ini. Rabu (28/5), rupiah dibuka melemah di level Rp 16.289 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah menguat tipis 0,01% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di Rp 16.287 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. 

Hingga pukul 09.00 WIB, ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah anjlok 0,28%.

Selanjutnya ada peso Filipina yang ambles 0,11% dan yuan China yang tergelincir 0,09%. Disusul, dolar Singapura yang tertekan 0,08%.

Baca Juga: Pelemahan Rupiah Ancam Ruang Fiskal, Pemerintah Perlu Waspada

Berikutnya ada yen Jepang dan dolar Hongkong yang sama-sama melemah 0,02% terhadap the greenback.

Sementara itu, dolar Taiwan menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,17%.

Diikuti, baht Thailand yang naik 0,08% dan won Korea Selatan yang menguat tipis 0,05% pada pagi ini.

Selanjutnya: Profil Mentereng dari Dian Siswarini, Sosok Perempuan Direktur Utama Baru Telkom

Menarik Dibaca: Lolos ke UGM? Cek Hasil UTBK SNBT UGM 2025 di Sini, Lengkap Link Resminya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×