Reporter: Rinaldi Mohamad Azka | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO) menunda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pembahasan penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Rapat ini digelar terkait rencana penawaran umum terbatas (right issue) yang nilainya mencapai Rp 7,52 triliun.
Rapat yang seharusnya dilakukan hari ini, ditunda menjadi tanggal 12 Februari 2016. Penundaan ini karena sesuatu hal. "Tempat, waktu, agenda tidak mengalami perubahan," kata Henry Purwantoro, Direktur Utama RIMO di keterbukaan informasi, Kamis (28/1) lalu.
Terkait right issue yang akan dilakukan RIMO, Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyerahkan sepenuhnya keputusan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "RIMO efektif pendaftarannya di OJK bukan dari kita. Jadi silahkan tanya ke OJK, kalau kita cuma tunggu keputusan dari sana," tandasnya di Gedung BEI pada Rabu (27/1) lalu.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, mengatakan belum bisa berkomentar banyak. Berkas RIMO masih dalam proses di tim penelaahan. "Dokumennya ada yang belum lengkap dan masih klarifikasi lebih lanjut," jelasnya kemarin.
Sebelumnya, RIMO berniat mengubah bisnis ritel menjadi properti lewat akuisisi PT Hokindo Mediatama (HM). Guna membiayai rencananya, sekaligus memberi modal HM, RIMO akan menggunakan dana hasil dari rights issue.
Right issue ini memiliki efek dilusi sangat besar mencapai 98,81%. Efek dilusi adalah penurunan porsi kepemilikan pemegang saham yang sudah ada sebagai hasil dari penerbitan saham baru.
Selain itu, saham RIMO sampai saat ini masih dihentikan sementara atau disuspensi oleh BEI. RIMO terkena suspensi sejak 16 April 2014. Ini karena terjadi peningkatan harga saham yang tidak disertai kinerja keuangan yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News