Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO) membukukan beban penghapusan jaminan pada beban lain-lain sebesar Rp 1,8 miliar. Beban penghapusan jaminan tersebut berkaitan dengan penghapusan jaminan sewa dari PT Rimo International Lestari sebesar Rp 1,3 miliar dan entitas anak PT Rimo Surabaya Lestari sebesar Rp 508 juta.
Penghapusan tersebut disebabkan, karena sampai tanggal perjanjian sewa, perusahaan ternyata tidak menempati bangunan yang telah disewa. Hal ini menyebabkan deposit yang dibayarkan tidak dapat ditagih atau diambil kembali.
"Manajemen berkeyakinan jaminan sewa tersebut tidak dapat direalisasikan di masa depan, karena perusahaan tidak melanjutkan lagi kesepakatan kontrak sewa ruangan dengan pihak pengelola gedung," ujar Henry Purwanto, Direktur Utama RIMO dalam keterbukaan, Rabu (6/1).
Padahal, saat ini RIMO memiliki utang usaha sebesar Rp 50,41 miliar, beban yang masih harus dibayar RP 888,92 juta, utang pajak Rp 1,48 miliar, utang lain-lain sebesar Rp 623,82 juta dan utang jangka panjang lainnya Rp 16.58 miliar, dengan total keseluruhan jumlah utang sebesar Rp 70 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News