Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko gagal bayar obligasi korporasi maupun surat utang jangka menengah atawa medium term notes (MTN) meningkat di tengah ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Sementara, pandemi Covid-19 masih terus meluas.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selama di bulan pertama tahun ini, terdapat empat perusahaan yang menunda pembayAran bunga MTN. Pertama, MTN I Oligo Infrastruktur Indonesia Seri B yang bergerak di sektor infrastruktur.
Kedua, MTN Rekapastika Asri I tahun 2019 seri A dan MTN Pasir Berlian I tahun 2016 seri A-C yang bergerak di sektor properti. Terakhir, MTN Maxx Coffee Prima I tahun 2018 seri A-D di sektor horeka.
Head of Research & Consulting Service Infovesta Utama Edbert Suryajaya mengatakan ekonomi belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini membuat konsumsi masyarakat belum kembali baik seperti sebelum pandemi. Apalagi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga menahan konsumsi.
Baca Juga: Standard Chartered Bank memprediksi ekonomi global tumbuh 4,8%, Indonesia 6% di 2021
Akibatnya, omset maupun pendapatan penjualan perusahaan berkurang hingga menganggu arus kas (cashflow) dalam membayar pokok utang atau bunganya.
Head of Division Corporate Rating Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Niken Indriarsih mengatakan secara umum kinerja sektor dari MTN yang gagal bayar tersebut cenderung menurun selama pandemi.
"Social distancing buat sektor bisnis makanan dan minuman terganggu, begitupun sektor propeti yang kondisinya sudah sulit sebelum pandemi," kata Niken.
Selanjutnya, sektor infrastruktur yang terkait dengan proyek pemeirntah juga kinerjanya terganggu dengan adanya realokasi anggaran dari infrastruktur menjadi untuk penanganan pandemi.
Bila pandemi masih berkepanjangan terjadi dan kondisi ekonomi belum pulih sesuai dengan yang diharapkan, maka ke depan arus kas emiten yang mengeluarkan surat utang masih akan terganggu, terutama yang jatuh tempo di tahun ini. Niken memproyeksikan restrukturisasi surat utang dengan perpanjangan jatuh tempo mungkin terjadi dengan mendapat persetujuan dari pemegang MTN.
Baca Juga: Pasar membaik, PTPP berani menerbitkan obligasi
Sementara itu, Edbert mengatakan jika sebelum pandemi potensi gagal bayar MTN selalu mungkin terjadi, maka tantangan perusahaan untuk menjaga kepercayaan investor jadi semakin tinggi di tengah pandemi yang melambatkan pertumbuhan ekonomi.