kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemulihan ekonomi lambat, risiko gagal bayar surat utang berpotensi meningkat


Senin, 18 Januari 2021 / 22:56 WIB
Pemulihan ekonomi lambat, risiko gagal bayar surat utang berpotensi meningkat


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Noverius Laoli

Niken juga mengatakan potensi penurunan peringkat masih ada seiring outlook negatif yang Pefindo berikan untuk beberapa emiten. Namun, kembali lagi, hal ini tergantung pada kinerja dan kondisi emiten, terutama likuiditasnya masing-masing. Ekspektasi Niken, bila vaksinasi berjalan sesuai rencana maka kondisi ekonomi di tahun ini bisa lebih baik dari tahun 2020. Program pemulihan ekonnomi juga berpotensi menjadi katalis positif.

Di tengah risiko investasi yang meningkat ini, Edbert menyarankan investor untuk lebih berhati-hati ketika ingin membeli obligasi korporasi. "Tingkatkan kewaspadaan dan jangan terlalu tinggi menerapkan toleransi risiko," kata Edbert.

Baca Juga: Anggarkan Rp 6,2 triliun, ini rincian penggunaan belanja modal PTPP

Kondisi saat ini sudah berbeda, jika dahulu investor hanya menganalisa prospek sektor, bisnis dan pengaturan cashflow perusahaan, ingat saat ini ada faktor yang sulit diprediksi, yaitu kapan pandemi berakhir, meski vaksin sudah mulai disebarluaskan.

Sementara, Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia Ramdhan Ario Maruto berharap POJK Nomor 2/POJK.04/2020 yang merevisi aturan terkait penetapan rating minimal pada bersifat utang atau efek syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui penawaran umum bisa menjadi solusi untuk menambah kepercayaan investor pada MTN. Aturan yang terbaru, MTN wajib memiliki peringkat idAA atau yang setara.

"Rating minimum tersebut cukup tinggi dan baik untuk mengurangi kejadian gagal bayar," kata Ramdhan.

Selanjutnya: Penyelenggara dana pensiun mulai lirik instrumen saham dan reksadana di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×