kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah terbitkan sukuk Rp 1 triliun


Rabu, 27 April 2016 / 21:37 WIB
Pemerintah terbitkan sukuk Rp 1 triliun


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah meluncurkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar Rp 1 triliun pada Rabu (27/4).

Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, transaksi dengan skema private placement tersebut menerbitkan sukuk seri SDHI 2019C dengan status tidak dapat diperdagangkan.

Instrumen tersebut beraset dasar (underlying assets) jasa haji dengan akad Ijarah Al-Khadamat.

Pemerintah menyematkan imbalan 7,2% per tahun dengan pembayaran pertama jatuh pada tanggal 27 Mei 2016. Negara bakal membayar imbalan pada tanggal 27 setiap bulan. SDHI 2019C akan jatuh tempo pada 27 April 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×