kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekanbaru terapkan PSBB, kinerja Bima Sakti Pertiwi (PAMG) tertekan


Kamis, 28 Mei 2020 / 22:24 WIB
Pekanbaru terapkan PSBB, kinerja Bima Sakti Pertiwi (PAMG) tertekan
ILUSTRASI. Mal Pekanbaru dari PT Bima Sakti Pertiwi Tbk


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Emiten yang bergerak di sektor properti menjadi salah satu emiten yang terpukul akibat pandemi Corona (Covid-19). Salah satunya adalah PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan properti asal Riau tersebut mengaku kelangsungan usahanya terganggu oleh Covid-19.

Sebab, pusat perbelanjaan yang dimiliki oleh PAMG melakukan pembatasan operasional yang semula dari pukul 10.00 - 22.00 WIB menjadi pukul 11.00 - 18.00 WIB.

Baca Juga: Saham-Saham Ini Bisa Mencetak Kenaikan Harga Dobel Digit Saat IHSG dan LQ45 Ambrol

“Hal ini disebabkan banyak tenant yang menghentikan sementara operasionalnya dan juga karena pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB0 di Kota Pekanbaru,” tulis manajemen PAMG dalam rilis, Kamis (28/5).

Adapun pembatasan operasional ini diperkirakan akan berlangsung antara 1-3 bulan ke depan. PAMG mengestimasi, kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang mengalami pembatasan terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019 mencapai 25% - 50%.

Dus, PAMG memperkirakan terjadinya penurunan pendapatan periode Maret 2020 sebesar 25% - 50% dengan penurunan laba bersih yang diperkirakan sama, yakni di kisaran 25% - 50%. Pandemi Corona juga berdampak pada pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang. PAMG.

Baca Juga: Berikut sejumlah saham yang paling cuan sepanjang kuartal I 2020

Meski demikian, pandemic ini tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Hanya saja, hampir seluruh karyawan PAMG terdampak pandemi ini dengan status lainnya seperti misalnya mengalami pemotongan gaji.

Pandemi Covid-19 juga tidak berdampak pada permasalahan hukum yang bersifat material terhadap PAMG dan/atau entitas anak seperti gugatan pailit/PKPU. Juga, PAMG tidak menghdapi permasalahan hukum yang bersifat material seperti pembatalan kontrak material akibat pandemi ini.

Adapun strategi/upaya PAMG dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi Pandemi Covid-19 antara lain memberikan diskon sewa sebesar 50% kepada tenant (tahap pertama dilakukan April dan Mei) serta akan ditinjau kembali untuk bulan Juni ke depan.

Baca Juga: Satu Global Investama bakal bawa 1 calon emiten baru ke lantai bursa

PAMG juga memberikan diskon service charge sebesar 25% kepada tenant (yang tahap pertamanya dilakukan pada April dan Mei 2020) dan akan di review untuk bulan Juni ke depan.

Lebih lanjut, PAMG menunda beberapa proyek strategis baik itu renovasi maupun maintenance untuk menjaga arus kas serta mengurangi jam kerja karyawan operasional (unpaid leave)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×