Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
Pandemi Covid-19 juga tidak berdampak pada permasalahan hukum yang bersifat material terhadap PAMG dan/atau entitas anak seperti gugatan pailit/PKPU. Juga, PAMG tidak menghdapi permasalahan hukum yang bersifat material seperti pembatalan kontrak material akibat pandemi ini.
Adapun strategi/upaya PAMG dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi Pandemi Covid-19 antara lain memberikan diskon sewa sebesar 50% kepada tenant (tahap pertama dilakukan April dan Mei) serta akan ditinjau kembali untuk bulan Juni ke depan.
Baca Juga: Satu Global Investama bakal bawa 1 calon emiten baru ke lantai bursa
PAMG juga memberikan diskon service charge sebesar 25% kepada tenant (yang tahap pertamanya dilakukan pada April dan Mei 2020) dan akan di review untuk bulan Juni ke depan.
Lebih lanjut, PAMG menunda beberapa proyek strategis baik itu renovasi maupun maintenance untuk menjaga arus kas serta mengurangi jam kerja karyawan operasional (unpaid leave)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News