kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.528   -130,00   -0,74%
  • IDX 6.675   -11,36   -0,17%
  • KOMPAS100 876   -0,41   -0,05%
  • LQ45 664   -1,71   -0,26%
  • ISSI 234   0,32   0,14%
  • IDX30 369   -2,36   -0,64%
  • IDXHIDIV20 456   -2,17   -0,47%
  • IDX80 100   -0,13   -0,13%
  • IDXV30 127   -0,37   -0,29%
  • IDXQ30 118   -0,55   -0,46%

Periksa 3 Saham yang Terkena Suspensi BEI per 9 September 2026


Rabu, 09 September 2026 / 13:40 WIB
Periksa 3 Saham yang Terkena Suspensi BEI per 9 September 2026
ILUSTRASI. IHSG (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Penulis: Bimo Adi Kresnomurti | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan sejumlah saham pada September 2026.

Berdasarkan daftar suspensi terbaru BEI, terdapat tiga saham yang masuk daftar penghentian sementara perdagangan pada 8–9 September 2026, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Pakuan Tbk (UANG), dan PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV).

Suspensi merupakan tindakan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan suatu efek.

Selama masa penghentian, investor tidak dapat melakukan transaksi jual beli saham tersebut di pasar reguler maupun pasar tunai sesuai ketentuan suspensi yang ditetapkan.

Baca Juga: Cek 4 Saham yang Terkena Suspensi BEI Akhir Pekan Pertama September 2026

Daftar Saham Suspensi 9 September 2026

Berikut daftar lengkap pembaruan daftar emiten yang terkena suspensi, dirangkum dari pengumuman BEI.

Tanggal Emiten Kode Status
9 September 2026 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk WIKA Suspensi
8 September 2026 PT Pakuan Tbk UANG Suspensi
8 September 2026 PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk MGLV Suspensi

Baca Juga: 6 Saham Masuk dalam Radar UMA BEI Awal September 2026: Ada SQMI hingga PIPA

1. WIKA Disuspensi Mulai 9 September 2026

Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) masuk dalam daftar penghentian sementara perdagangan BEI pada 9 September 2026. Pengumuman BEI tercatat dengan nomor Peng-SPT-00018/BEI.PP2/09-2026.

WIKA merupakan salah satu perusahaan konstruksi BUMN yang sahamnya tercatat di BEI. Penghentian perdagangan menjadi perhatian karena saham WIKA sebelumnya juga pernah mengalami suspensi dalam rangka ketentuan dan kondisi perdagangan yang berlaku di bursa.

Investor perlu memperhatikan pengumuman resmi BEI terkait alasan suspensi serta ketentuan pembukaan kembali perdagangan. Selama status penghentian sementara masih berlaku, investor tidak dapat memperjualbelikan saham WIKA melalui mekanisme perdagangan BEI.

Baca Juga: Naik 50% Lebih Sepekan, Cek Profil Saham NATO dan Kinerja Terbarunya

2. UANG Disuspensi Mulai 8 September 2026

Saham PT Pakuan Tbk (UANG) juga dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI mulai 8 September 2026. Nama UANG tercantum dalam daftar suspensi resmi BEI pada tanggal tersebut.

Suspensi UANG terjadi setelah saham Pakuan sebelumnya juga mendapatkan perhatian BEI melalui mekanisme Unusual Market Activity (UMA). Dalam daftar pengumuman UMA BEI, UANG tercatat pada September 2026.

Status UMA dan suspensi merupakan dua hal yang berbeda. UMA merupakan pengumuman bursa terkait aktivitas perdagangan yang tidak biasa, sedangkan suspensi menghentikan sementara perdagangan saham.

Baca Juga: Masuk Radar UMA, Cek Profil Emiten AYAM, Lini Bisnis, dan Kinerja Terkini

3. MGLV Disuspensi Mulai 8 September 2026

Selain UANG, BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) mulai 8 September 2026. Nama MGLV tercantum bersama UANG dalam daftar suspensi BEI.

MGLV merupakan emiten yang bergerak di bidang infrastruktur digital. Investor yang memiliki saham MGLV perlu memperhatikan pengumuman BEI selanjutnya mengenai alasan penghentian dan kapan perdagangan saham akan kembali dibuka.

Apa Artinya Jika Saham Disuspensi?

Ketika BEI melakukan suspensi, perdagangan saham dihentikan sementara. Artinya, investor tidak dapat melakukan transaksi seperti biasa selama periode suspensi berlangsung.

Suspensi dapat dilakukan BEI karena berbagai alasan sesuai peraturan bursa, termasuk kondisi perdagangan yang perlu ditindaklanjuti, keterbukaan informasi, kewajiban emiten, atau untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Oleh karena itu, suspensi tidak selalu berarti perusahaan bangkrut atau saham akan delisting. Investor perlu membaca pengumuman resmi BEI untuk mengetahui alasan spesifik penghentian perdagangan masing-masing saham.

Tonton: 4 Bank Himbara Siap Tarik Pajak Digital Mulai 10 September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×