kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.693   -14,00   -0,08%
  • IDX 6.437   -24,30   -0,38%
  • KOMPAS100 850   -5,62   -0,66%
  • LQ45 647   -3,80   -0,58%
  • ISSI 223   -0,27   -0,12%
  • IDX30 359   -2,55   -0,71%
  • IDXHIDIV20 447   -3,40   -0,76%
  • IDX80 97   -0,66   -0,67%
  • IDXV30 124   -0,63   -0,51%
  • IDXQ30 116   -0,92   -0,79%

OJK tegaskan Emco harus cabut larangan redemption


Senin, 27 Januari 2020 / 19:54 WIB
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.


Reporter: Muhammad Kusuma | Editor: Herlina Kartika Dewi

Minggu (26/1) petang, Kontan.co.id mencoba menghubungi Eddy kembali. Lewat pesan singkat whatsapp Eddy mengatakan akan mendiskusikan terlebih dahulu kasus ini dengan manajemen.

Esoknya, Senin (27/1) ketika Kontan.co.id sekali lagi menghubungi Eddy untuk meminta kejelasan, Eddy masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. "Maaf belum sempat kami diskusikan, karena masih sibuk dengan urusan lain," katanya.

Baca Juga: Kinerja reksadana saham Emco Asset Management tergerus, ada apa?

Sebagai catatan, pihak EMCO menjual produk reksadana dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti. Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun dengan periode investasi antara 3 bulan hingga 12 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×