kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,00   -18,51   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK tegaskan Emco harus cabut larangan redemption


Senin, 27 Januari 2020 / 19:54 WIB
OJK tegaskan Emco harus cabut larangan redemption
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.


Reporter: Muhammad Kusuma | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Emco Asset Management perihal kasus empat produk reksadana mereka yang terancam tidak bisa dicairkan (redemption.

Keempat reksadana itu terdiri dari Reksadana EMCO Mantap, Reksadana EMCO Growth Fund, Reksadana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah, Reksadana EMCO Pesona. Keempatnya merupakan reksadana berkategori reksadana saham.

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan OJK telah mengambil beberapa langkah untuk menindak kasus yang menjerat EMCO.

Baca Juga: Duh, Investor Reksadana Saham Emco Tidak Bisa Menarik Dana

Selain memanggil pihak terkait untuk klarifikasi, OJK menegaskan kepada EMCO untuk segera mencabut larangan redemption tersebut. Pasalnya, larangan redemption melanggar regulasi OJK.

“Karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Sekar kepada Kontan.co.id, Senin (27/1).

Sekar mengatakan setiap manajer investasi yang terdaftar secara resmi tidak boleh menolak permintaan penjualan kembali unit penyertaan reksadana dari pemegang unit atau nasabah.

Sebelumnya, Kontan.co.id juga mencoba menghubungi Direktur Utama EMCO Eddy Kurniawan pada Selasa (21/1) siang. Namun, saat itu Eddy tak kunjung memberi kejelasan. Kontan pun menyambangi kantor EMCO Asset Management di Menara Imperium Lantai 23 Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, keesokan harinya Rabu (22/1).

Sayang Sekretaris perusahaan yang mengaku bernama Endah menyatakan Eddy beserta jajaran direksi EMCO Asset Management lainnya yakni, Sastra Winata Karta dan R. Sonny Prakoso tidak berada di kantor.

Minggu (26/1) petang, Kontan.co.id mencoba menghubungi Eddy kembali. Lewat pesan singkat whatsapp Eddy mengatakan akan mendiskusikan terlebih dahulu kasus ini dengan manajemen.

Esoknya, Senin (27/1) ketika Kontan.co.id sekali lagi menghubungi Eddy untuk meminta kejelasan, Eddy masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. "Maaf belum sempat kami diskusikan, karena masih sibuk dengan urusan lain," katanya.

Baca Juga: Kinerja reksadana saham Emco Asset Management tergerus, ada apa?

Sebagai catatan, pihak EMCO menjual produk reksadana dengan iming-iming return tetap atau imbal hasil pasti. Return yang ditawarkan berkisar 10% hingga 10,5% per tahun dengan periode investasi antara 3 bulan hingga 12 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×