Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan bisa peluncuran produk exchange traded fund (ETF) berbasis emas pada kuartal II-2026. Optimisme ini setelah melihat progres finalisasi regulasi dan kesiapan industri yang terus dimatangkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan saat ini regulator bersama para pemangku kepentingan sedang dalam tahap finalisasi persiapan setelah aturan terkait ETF emas resmi diterbitkan beberapa waktu lalu, yang tertuang dalam POJK Nomor 2 Tahun 2026.
“Dari sisi industri kami telah menerima minat yang konkret setidaknya dari tiga calon penerbit. Yang saat ini melalui pengaturan yang ada dan guidance yang kami berikan. Masing-masing sedang mempersiapkan produknya secara paralel,” ujar Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: IHSG Melemah ke 6.971 di Sesi Pertama Senin (6/4), Top Lorsers LQ45: BREN, DSSA, MAPI
Menurutnya, selain kesiapan dari calon penerbit, OJK juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung.
Hal ini mencakup sistem perdagangan, mekanisme penyimpanan aset, kustodian, hingga proses pencatatan di bursa yang masih dalam tahap penyempurnaan.
Hasan menegaskan, pengembangan ETF emas ini mengacu pada praktik terbaik global, terutama dari sisi transparansi harga, likuiditas, serta perlindungan investor.
“Kami ingin memastikan bahwa produk ini memiliki standar operasional yang setara dengan best practice global,” jelasnya.
Meski demikian, OJK masih melakukan penyelarasan pada sejumlah aspek teknis, khususnya terkait perlakuan perpajakan atas emas yang menjadi underlying dalam struktur ETF tersebut.
“Hal ini penting untuk memastikan produk yang diluncurkan tidak hanya menarik dari sisi investasi, tetapi juga efisien dan kompetitif secara struktural,” imbuh Hasan.
Dengan mempertimbangkan progres yang ada, OJK menargetkan peluncuran ETF emas dapat dilakukan pada kuartal II-2026.
Namun, Hasan menekankan bahwa kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama sebelum produk tersebut resmi diperkenalkan ke publik.
Baca Juga: Saham Alamtri (ADRO) Naik Pasca Umumkan Tambahan Dana Buyback
“Kami tetap mengedepankan dan menjaga prinsip kehatian agar seluruh aspek baik dari sisi regulasinya, infrastrukturnya maupun terutama kesiapan industri dan pemahaman para investor ini telah benar-benar siap dahulu sebelum betul-betul diluncurkan kepada publik,” tutupnya.
Ke depan, kehadiran ETF emas diharapkan dapat menjadi instrumen investasi yang kredibel sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan domestik. Selain itu, produk ini juga diharapkan memperluas pilihan diversifikasi investasi bagi investor di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












