kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.087.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.924   33,00   0,20%
  • IDX 7.389   -51,51   -0,69%
  • KOMPAS100 1.027   -9,91   -0,95%
  • LQ45 752   -7,70   -1,01%
  • ISSI 260   -2,22   -0,85%
  • IDX30 399   -2,52   -0,63%
  • IDXHIDIV20 491   -4,11   -0,83%
  • IDX80 115   -1,17   -1,01%
  • IDXV30 133   -1,68   -1,25%
  • IDXQ30 129   -0,54   -0,42%

Bareksa Sambut Regulasi ETF Emas, Buka Peluang Distribusi Produk di Platform


Kamis, 12 Maret 2026 / 07:07 WIB
Bareksa Sambut Regulasi ETF Emas, Buka Peluang Distribusi Produk di Platform
ILUSTRASI. OJK resmi izinkan ETF emas, Bareksa siap jadi distributor.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan terkait Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas.

Aturan tersebut tertuang dalam POJK Nomor 2 Tahun 2026, tentang reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya di perdagangan di Bursa Efek Indonesia dengan aset yang mendasari berupa emas. 

Chief Operating Officer Bareksa Ni Putu Kurniasari mengatakan, pihaknya menyambut positif regulasi tersebut. 

Bahkan saat ini, sejumlah manajer investasi (MI) telah mulai berdiskusi dengan Bareksa untuk menjajaki kerja sama distribusi produk ETF emas melalui platform Bareksa.

Baca Juga: Yield Dividen Saham BBNI 3x Bunga Deposito, Cum Date 5 Hari Lagi

“Beberapa MI yang memang akan menjadi piloting terkait dari ETF emas juga sudah sudah mulai diskusi juga dengan kami untuk bekerja sama dalam penjualan ETF-nya,” ujar Ni Putu dalam agenda media gathering Bareksa di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, Bareksa sebenarnya telah lebih dulu masuk ke ekosistem investasi emas melalui kerja sama dengan pedagang emas digital. 

Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal bagi Bareksa untuk ikut memasarkan ETF emas ketika produk tersebut sudah siap diluncurkan di pasar.

Menurut Ni Putu, prospek ETF emas cukup positif karena memberikan alternatif diversifikasi bagi investor. Instrumen ini juga dapat menjadi pilihan bagi investor yang tidak ingin atau belum dapat membeli emas secara langsung.

Di pasar global, ETF emas telah berkembang pesat dan menjadi salah satu instrumen investasi populer. Produk ini memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap harga emas melalui instrumen pasar modal yang diperdagangkan di bursa.

Baca Juga: Prospek IHSG di 2026: BNI Sekuritas Ungkap Target dan Sektor Pilihan

Meski demikian, ia menilai masih ada beberapa aspek yang perlu diperjelas, terutama terkait perlakuan perpajakan. Hal ini penting agar ETF emas dapat bersaing dengan instrumen investasi lainnya.

Ke depan, Ni Putu menilai kehadiran ETF emas berpotensi memperluas pilihan investasi bagi masyarakat sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan domestik. Namun, investor tetap perlu memahami karakteristik produk serta risiko yang melekat sebelum berinvestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×