kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   8.000   0,48%
  • USD/IDR 16.360   12,00   0,07%
  • IDX 6.614   -32,21   -0,48%
  • KOMPAS100 983   -7,19   -0,73%
  • LQ45 770   -6,58   -0,85%
  • ISSI 203   -0,21   -0,10%
  • IDX30 399   -2,27   -0,57%
  • IDXHIDIV20 481   -2,24   -0,46%
  • IDX80 112   -0,69   -0,62%
  • IDXV30 117   0,23   0,20%
  • IDXQ30 132   -1,00   -0,76%

OJK Targetkan Aturan Reksadana Berbasis Kripto (ETF) Selesai Tahun 2025


Kamis, 13 Februari 2025 / 18:45 WIB
OJK Targetkan Aturan Reksadana Berbasis Kripto (ETF) Selesai Tahun 2025
ILUSTRASI. OJK menyampaikan bahwa saat ini masih mengkaji produk investasi exchange trade fund (ETF) atau reksadana dengan underlying aset kripto


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini masih mengkaji produk investasi exchange trade fund (ETF) atau reksadana dengan underlying aset kripto. Adapun pengkajian tersebut ditargetkan selesai di tahun ini, dan selanjutnya akan disiapkan aturannya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menerangkan bahwa ETF di Indonesia sejak awal merupakan instrumen investasi yang ada di area pasar modal dengan underlying efek. 

“Terlebih, dilihat dari tren globalnya, sudah mulai ada perizinan untuk instrumen ETF dengan underlying memasukkan komponen aset keuangan digital, termasuk aset kripto," kata Hasan dalam acara Focus Group Discussion (FGD): 'Menggali Potensi Kolaborasi Aset Kripto dan Industri Jasa Keuangan di Indonesia', Kamis (13/2). 

Baca Juga: Ketidakpastian Global Tekan Dana Kelolaan Industri Reksadana di Januari 2025

Selain itu, Hasan menjelaskan bahwa dalam kajian produk investasi tersebut, OJK akan menilik potensi pemanfaatan instrumen ETF berbasis aset kripto dengan risiko-risiko yang ada. Hal ini tentunya dilakukan untuk perlindungan konsumen.

Lebih jauh lagi, Hasan bilang, pengkajian  juga dilakukan untuk menentukan jenis aset kripto yang cukup aman dan tidak menimbulkan dampak risiko tinggi, jika praktik ETF berbasis kripto diterapkan. 

“Dan nantinya kami juga akan menguji coba praktif ETF berbasis kripto di dalam sandbox, dan target pengkajiannya bisa selesai di tahun ini,” ujarnya. 

Baca Juga: Ekonomi Global Pulih, Dana Kelolaan Reksadana Diharapkan Meningkat

Di sisi lain, Hasan optimis pertumbuhan aset kripto di sepanjang tahun 2025, tetap tumbuh positif. Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset kripto yang melonjak di tahun lalu, di mana jumlah investor kripto meningkat sebesar 23,77% secara year on year (YoY), mencapai 22,91 juta. 

Tak hanya itu, Hasan bilang, hingga akhir 2024, nilai transaksi aset kripto juga tercatat melonjak sebesar 335,91% YoY menjadi Rp 650,61 triliun. 

Selanjutnya: IHSG Melemah 0,48% pada Kamis (13/2), Cek Proyeksinya untuk Besok (14/2)

Menarik Dibaca: Promo McD Dinner Valentine 14 Februari, Rp160.000 Dapat Paket Berdua + Live Music

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×