kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

OJK Tambah Anggota Dewan Komisioner Bidang Aset Kripto, Begini Harapan Tokocrypto


Rabu, 12 Juli 2023 / 14:08 WIB
OJK Tambah Anggota Dewan Komisioner Bidang Aset Kripto, Begini Harapan Tokocrypto
ILUSTRASI. Aplikasi perdagangan aset kripto dari Tokocrypto.


Reporter: Vina Destya | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menambah anggota dewan komisioner baru. Salah satu anggota DK OJK yang baru yakni Hasan Fawzi yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Tokocrypto sebagai salah satu pedagang aset kripto di Indonesia berharap bahwa Hasan bisa membantu membangun ekosistem kripto di Indonesia.

CEO Tokocrypto Yudhono Rawis mengatakan, saat ini upaya yang baik telah dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam membangun ekosistem kripto dan patut untuk diberikan apresiasi.

Baca Juga: Bos OJK Baru Harus Bisa Membesarkan Pasar Kripto

“Ke depannya semoga Bappebti dan OJK bisa berkolaborasi dalam mewujudkan visi bersama untuk menciptakan ekosistem yang inovatif dan berkelanjutan,” ujar Yudhono kepada Kontan.co.id, Selasa (11/7).

Di bawah kepemimpinan Hasan, Yudhono juga berharap bahwa investasi aset kripto bisa menjadi lebih inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat dengan visi misi yang telah disusun.

“Dengan harapan tersebut, industri teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” papar Yudhono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×