kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.775   -15,00   -0,10%
  • IDX 7.473   -6,24   -0,08%
  • KOMPAS100 1.155   0,64   0,06%
  • LQ45 915   1,60   0,18%
  • ISSI 226   -0,60   -0,26%
  • IDX30 472   1,43   0,30%
  • IDXHIDIV20 570   2,50   0,44%
  • IDX80 132   0,24   0,18%
  • IDXV30 140   1,26   0,90%
  • IDXQ30 158   0,58   0,37%

PINTU Apresiasi Terpilihnya Bos OJK Baru, Siap Tingkatkan Daya Saing Industri Kripto


Rabu, 12 Juli 2023 / 12:34 WIB
PINTU Apresiasi Terpilihnya Bos OJK Baru, Siap Tingkatkan Daya Saing Industri Kripto
ILUSTRASI. Hasan Fawzi telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, telah menetapkan dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) baru periode 2023 hingga 2028. Aplikasi PINTU meyakini langkah tersebut bisa meningkatkan daya saing akselerasi aset kripto di Indonesia.

Malikulkusno Utomo, General Counsel PINTU mengungkapkan, apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan ADK OJK baru. Dengan penerapan proses seleksi yang ketat serta diakhiri dengan tahapan fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI, telah terpilih dua ADK OJK baru.

Hasan Fawzi telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Baca Juga: Bos OJK Baru Harus Bisa Membesarkan Pasar Kripto

Sementara, Agusman telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

“Mewakili aplikasi PINTU, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Hasan Fawzi dan Agusman. Kami siap mendukung berbagai program maupun visi misi yang telah dicanangkan terutama untuk memajukan competitiveness industri kripto di Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen,” ungkap Malikulkusno atau akrab disapa Dimas dalam siaran pers, Selasa (11/7).

Dalam fit and proper test calon ADK OJK yang diselenggarakan di Gedung DPR RI pada Senin (10/7), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih Hasan Fawzi memaparkan visi misi berjudul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital.

Adapun salah satu agenda pembahasan mengenai perkembangan, tantangan, dan prospek inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital (AKD), dan aset kripto (AK).

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan mengenai tujuh pilar strategi yang diusungnya yaitu INOVASI. Pilar pertama, investor & consumer protection; program perlindungan investor, konsumen ITSK, AKD, dan AK.

Baca Juga: OJK Tambah Anggota Dewan Komisioner, Triv: Produk Kripto Harus Diperhatikan

Kedua, terkait normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan berimbang, dan kolaboratif. Ketiga, tentang optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan ITSK, AKD, dan AK.

Keempat, mengenai variansi strategi dan program inovasi pengembangan ITSK, AKD, dan AK. Kelima, akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru.

Keenam sinergi dan kolaborasi bersama membangun negeri. Ketujuh adalah integritas pasar, pengembangan ekosistem industri, dan transformasi kelembagaan.

Dimas mengatakan, sebagai pelaku industri kripto, aplikasi PINTU mendukung penuh pengimplementasian visi misi yang telah disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih.

“Kami yakin, dengan terpilihnya dua ADK OJK terbaru, maka DK OJK akan semakin meningkatkan akselerasi serta daya saing di sektor keuangan, khususnya aset kripto yang terus bertumbuh,” ungkap Dimas.

Baca Juga: Lingkup Pengawasan OJK Semakin Luas

Dilansir dari riset yang dirilis Coingecko bertajuk Southeast Asia’s Crypto Interest Led by 2 Countries, Indonesia menempati urutan keempat sebagai negara di Asia Tenggara yang memiliki minat pada investasi kripto.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jumlah investor crypto di Indonesia di bulan Mei 2023 sebanyak 17,4 juta orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,87% dari bulan April yang berjumlah 17,25 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×