Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri aset kripto terus berkembang pesat dengan nilai transaksi di Indonesia tumbuh hampir empat kali lipat pada tahun 2024. Kejelasan regulasi menjadi faktor utama pertumbuhan luar biasa aset digital ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebutkan, kejelasan regulasi di berbagai belahan dunia menjadi katalis utama dalam perkembangan pesat aset kripto.
Mulai dari Uni Eropa yang telah mengambil langkah progresif untuk mendukung aset kripto. Dimana, Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Pasar Aset Kripto atau The Markets in Crypto Assets Regulation (MiCA) pada 2023.
Baca Juga: OJK Awasi Aset Keuangan Digital, Mulai Gali Potensi Tokenisasi Real World Asset (RWA)
Pada tahun 2024, langkah Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang menginzinkan perdagangan Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin semakin memperluas adopsi aset kripto. Pemerintah AS melalui SEC juga telah menyetujui perdagangan ETF berbasis kombinasi Bitcoin dan Ethereum mulai 2025.
"Kejelasan regulasi menjadi katalis utama dalam percepatan perkembangan dan adopsi aset kritpo di belahan dunia," ungkap Hasan dalam seminar OJK, Selasa (11/2).
Di Indonesia, OJK telah menerbitkan POJK nomor 27 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan IAKD termasuk kripto. Selain itu, OJK menerbitkan SEOJK nomor 20 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan IAKD dan aset kripto.
Hasan memaparkan bahwa kapitalisasi aset pasar kripto secara global sudah meningkat sekitar 45,7% menjadi US$ 3,4 triliun di tahun 2024. Selain itu, lindung nilai atau Hedge Fund tradisional kini telah memiliki eksposur terhadap aset digital sebesar 47%.
Baca Juga: Exchange Kripto: Pengawasan Aset Kripto Pindah ke OJK Tingkatkan Transaksi & Investor
Indonesia menjadi salah satu negara kontributor besar bagi pertumbuhan aset kripto global. Berdasarkan laporan Chainalysis, Indonesia menempati peringkat ke-3 dalam jumlah adopsi kripto global, hanya kalah dari India dan Nigeria.
Dari sisi nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp 650,61 triliun di 2024, hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 149,25 triliun. Sementara itu, jumlah investor kripto di Indonesia tercatat 22,9 juta pengguna pada 2024 daripada 18,51 juta pengguna di 2023.
"Tentu pertumbuhan ini semua tidak hanya mencerminkan semakin luasnya adopsi pemanfaatan aset kripto masyarakat, tetapi juga semakin menegaskan peran strategis Indonesia di dalam peta ekosistem aset keuangan digital global," ujar Hasan.
Selanjutnya: Menteri ESDM Buka Suara Soal Penonaktifan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar
Menarik Dibaca: Kenapa Bekas Jerawat Susah Hilang? Ini 4 Penyebab Bekas Jerawat Susah Hilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News