CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

OJK Gelar Konferensi Pers Hari ini (19/3), Umumkan Kebijakan dan Stimulus Pasar Modal


Rabu, 19 Maret 2025 / 04:30 WIB
OJK Gelar Konferensi Pers Hari ini (19/3), Umumkan Kebijakan dan Stimulus Pasar Modal
ILUSTRASI. OJK dan BEI akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kebijakan baru pada hari ini (19/3)


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kebijakan baru dalam mengantisipasi volatilitas perdagangan saham pada hari ini (19/3).

Berdasarkan undangan yang diterima KONTAN, konferensi pers dijadwalkan akan dimulai pada 10:00 WIB. Rencananya, OJK akan mengeluarkan stimulus bagi pasar saham. 

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK menyampaikan, pihaknya sudah memiliki beberapa kebijakan dan akan ditetapkan pada hari ini.

"Kalau diingat pada 3 Maret 2025 kami sudah melakukan pertemuan dengan pelaku pasar dan konferensi pers dan kami memiliki beberapa kebijakan," jelasnya di Gedung BEI, Selasa (18/3). 

Baca Juga: Bos BEI Ungkap Sentimen Penyebab IHSG Ambles pada Perdagangan Selasa (18/3)

Pada pertemuan 3 Maret 2025, OJK mengumumkan untuk menunda implementasi short selling dan intraday short selling. OJK juga membuka wacana emiten bisa buyback saham tanpa RUPS. 

Awalnya, BEI berencana untuk implementasi short selling dan intraday short selling akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan dimulai pada akhir Maret atau April 2025.

Di tahap awal ini, hanya investor domestik yang bisa melakukan transaksi short selling dan intraday short selling. Kemudian tahap kedua akan dilakukan satu tahun kemudian. 


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×