Reporter: Rashif Usman | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) memastikan untuk memberikan nilai kepada para pemegang saham melalui pembagian dividen,
Corporate Secretary & Head of Legal Division AKR Corporindo Arum Pawestri mengatakan aksi korporasi berupa dividen sejalan dengan kebijakan perseroan yang menetapkan pembagian dividen minimal 30% dari laba bersih.
"AKR sendiri dalam melakukan pembagian dividen sesuai dengan kebijakan perusahaan di mana pembagian dividen sekurang-kurangnya adalah 30% dari laba bersih dan apabila laba bersih perusahaan melebihi dari Rp 50 miliar," kata Arum dalam public expose, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: AKR Corporindo (AKRA) Serap Capex Rp 546 Miliar per Semester I-2026, Ini Alokasinya
Dalam menjalankan kebijakan dividen tersebut, Arum menyatakan keputusan pembagian dividen mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari kebutuhan pendanaan, posisi keuangan hingga persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perusahaan juga menjaga keseimbangan tersebut lewat disiplin alokasi modal.
"AKRA tetap berkomitmen untuk memberikan nilai kepada pemegang saham melalui pembagian dividen dengan mempertimbangkan kinerja arus kas, kebutuhan investasi dan kondisi keuangan perseroan," tambahnya.
Sebagai informasi, AKRA membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk alias laba bersih sebesar Rp1,43 triliun pada semester I-2026. Perolehan tersebut tumbuh 21,25% dibandingkan dengan Rp 1,18 triliun pada semester I-2025.
Pertumbuhan laba tersebut sejalan dengan kenaikan pendapatan AKRA sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Total pendapatan perusahaan tercatat sebesar Rp 30,84 triliun pada semester I-2026, meningkat 44% dibandingkan dengan Rp 21,41 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














