kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Bakal Umumkan Stimulus Pasar Modal, OJK Bakal Gelar Konferensi Pers Besok (19/3)


Selasa, 18 Maret 2025 / 17:22 WIB
Bakal Umumkan Stimulus Pasar Modal, OJK Bakal Gelar Konferensi Pers Besok (19/3)
Konferensi pers Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 6% pada intraday perdagangan Selasa (18/3). (KONTAN/Yuliana Hema).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kebijakan baru dalam mengantisipasi volatilitas perdagangan saham. 

Berdasarkan undangan yang diterima KONTAN, konferensi pers dijadwalkan akan dimulai pada 10:00 WIB. Rencananya, OJK akan mengeluarkan stimulus bagi pasar saham. 

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK menyampaikan pihaknya sudah memiliki beberapa kebijakan dan akan ditetapkan pada Rabu (19/3).

"Kalau diingat pada 3 Maret 2025 kami sudah melakukan pertemuan dengan pelaku pasar dan konferensi pers dan kami memiliki beberapa kebijakan," jelasnya di Gedung BEI, Selasa (18/3). 

Baca Juga: Bos BEI Ungkap Sentimen Penyebab IHSG Ambles pada Perdagangan Selasa (18/3)

Pada pertemuan 3 Maret 2025, OJK mengumumkan untuk menunda implementasi short selling dan intraday short selling. OJK juga membuka wacana emiten bisa buyback saham tanpa RUPS. 

Awalnya, BEI berencana untuk implementasi short selling dan intraday short selling akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan dimulai pada akhir Maret atau April 2025.

Di tahap awal ini, hanya investor domestik yang bisa melakukan transaksi short selling dan intraday short selling. Kemudian tahap kedua akan dilakukan satu tahun kemudian. 


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×