Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Manuver PT Bumi Resources Tbk (BUMI) belum habis. Produsen batubara terbesar di Indonesia ini membeli satu perusahaan lagi, PT Pendopo Energi Batubara.
Eddie J. Soebari, Direktur BUMI, mengatakan, anak usaha BUMI, PT Bumi Resources Investment telah menandatangani perjanjian pembelian 89% saham Pendopo Coal Ltd dari tangan Indomining Resources Holding pada 5 Januari 2009. Pendopo Coal mempunyai 94,9% saham PT Pendopo Energi Batubara.
Berarti, secara tidak langsung, BUMI akan memiliki 84,5% saham perusahaan batubara yang punya cadangan 788 juta ton di Sumatera Selatan tersebut. Total nilai akuisisi Pendopo mencapai Rp 1,3 triliun. BUMI akan membayar secara bertahap dalam waktu tiga tahun ke depan.
Jika menggunakan kurs Rp 11.013 per dolar Amerika Serikat, kurs pada saat penandatangan perjanjian, nilai akuisisi Pendopo sama saja US$ 118,39 juta, atau US$ 1,33 untuk setiap 1% saham perusahaan itu. Padahal, sebelumnya, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melalui anak usahanya, PT DH Energy, membeli 11% saham Pendopo seharga US$ 11 juta. Berarti, BUMI membayar saham Pendopo 33% lebih mahal ketimbang sewaktu DEWA membeli Pendopo.
Selain tergolong mahal, akuisisi Pendopo juga mengundang pertanyaan. Pasalnya, dalam rentang waktu satu minggu, BUMI telah mengakuisisi tiga perusahaan. Sebelumnya, perusahaan ini membeli 44% saham DEWA senilai Rp 2,41 triliun dan 75,75% saham PT Fajar Bumi Sakti seharga Rp 2,48 triliun.
Jika ditambah dengan akuisisi Pendopo, total nilai akuisisi ketiga perusahaan itu Rp 6,2 triliun. Tapi, manajemen BUMI menganggap nilai akuisisi ketiga perusahaan itu tidak material dan tak mengandung benturan kepentingan. Jadi, tak perlu persetujuan pemegang saham
Peraturan pasar modal menyebutkan, suatu transaksi akan bernilai material jika melebihi 10% dari total pendapatan atau 20% dari total modal pengakuisisi. Nah, berdasar kinerja kuartal ketiga 2008, pendapatan BUMI mencapai US$ 2,43 miliar atau sekitar Rp 26,73 triliun. Sedangkan total modal BUMI adalah US$ 1,55 miliar atau sekitar Rp 17,05 triliun.
Menyorot tata kelola BUMI
Berarti, nilai akuisisi ketiga perusahaan itu dalam rentang waktu satu pekan yang senilai Rp 6,2 triliun itu setara dengan 23,2% dari total pendapatan BUMI dan 36,4% dari total modal BUMI. Karenanya, seorang analis yang enggan disebut namanya bilang, BUMI perlu menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS). Tujuannya adalah meminta restu pemegang saham terhadap ketiga akuisisi itu. "Ini tergolong material," tukas dia.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah mengakui, serangkaian akuisisi itu melebihi ketentuan nilai transaksi material. "Tapi kami tak bisa membatalkan. Investor BUMI bisa menjual sahamnya kalau tidak suka," imbuhnya.
Kepala Riset Batavia Prosperindo Suherman Santikno bilang, institusi asing sudah melego sahamnya. "Mereka melihat tata kelola perusahaan tidak baik," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News