kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mulai akhir Juni, BEI menghapus kode broker dalam running trade


Rabu, 24 Februari 2021 / 19:08 WIB
Mulai akhir Juni, BEI menghapus kode broker dalam running trade
ILUSTRASI. Menyusul kebijakan penghapusan kode broker, BEI juga akan menutup tipe investor.


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghilangkan kode broker dalam running trade di sistem perdagangan saham. Rencananya, kebijakan baru ini akan berlaku mulai 26 Juni mendatang.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pasar yang baik (market governance). "Salah satu caranya dengan mengurangi herding behaviour," ujar Laksono kepada Kontan.co.id, Rabu (24/2).

Selama ini, kode broker selalu berdampingan dengan jumlah volume saham baik yang dijual maupun dibeli. Hal ini kerap kali menjadi ajang bagi pihak tertentu untuk menggiring pasar ke saham tertentu (herding behaviour).

Meski begitu, hilangnya kode broker hanya berlangsung selama jam perdagangan. Broker yang paling banyak menjual atau beli saham masih bisa terlihat, tapi setelah penutupan perdagangan sesi kedua.

Baca Juga: Ini perubahan kalender libur bursa terbaru usai pemerintah memangkas cuti bersama

Sehingga, kebijakan tersebut tidak akan mengurangi transparansi perdagangan. Hanya waktunya saja yang berbeda.

Menyusul kebijakan penghapusan kode broker, BEI juga akan menutup tipe investor, yakni investor domestik dan asing. Kebijakan ini mulai efektif enam bulan setelah kebijakan terkait penghapusan kode broker berjalan.

Laksono menambahkan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan soal teknis perdagangan. Belakangan ini, frekuensi perdagangan meningkat. Imbasnya, aktivitas transaksi kerap terlambat.

"Dengan menghapus kode broker selama jam perdagangan, kebutuhan bandwidth data akan berkurang," terang Laksono. Sehingga, transaksi bisa menjadi lebih cepat.

Baca Juga: IHSG turun ke 6.251 pada Rabu (24/2), saham TLKM, BBTN, dan BBRI dikoleksi asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×