Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Rabu (24/6/2026).
Keputusan ini menghapus risiko penurunan status (downgrade) ke Frontier Market dalam waktu dekat, sekaligus meredakan kekhawatiran pasar terkait potensi aksi jual dari dana pasif yang mengikuti indeks MSCI Emerging Market.
Dalam laporannya, MSCI tetap menyoroti sejumlah tantangan struktural di pasar modal Indonesia, khususnya terkait transparansi struktur kepemilikan saham, penentuan free float, serta indikasi perilaku perdagangan terkoordinasi yang mempengaruhi penilaian investabilitas pasar.
Baca Juga: IHSG Berpeluang Melemah Terbatas pada Rabu (24/6), Cek Rekomendasi Saham Berikut
MSCI juga mencatat sejumlah reformasi yang telah dilakukan otoritas pasar modal Indonesia, termasuk peningkatan keterbukaan informasi bagi pemegang saham di atas 1%, penerapan kerangka Holding Securities Classification (HSC), klasifikasi investor yang lebih rinci, serta rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.
Namun, MSCI menegaskan bahwa efektivitas reformasi tersebut akan dinilai berdasarkan implementasi dan dampak berkelanjutan, bukan sekadar pengumuman kebijakan.
MSCI menyatakan akan terus memantau perkembangan tersebut. Jika hingga peninjauan indeks berikutnya pada November 2026 tidak terlihat kemajuan yang signifikan, maka MSCI dapat mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk membuka konsultasi terkait potensi reklasifikasi Indonesia ke Frontier Market.
Analis Samuel Sekuritas Indonesia, Prasetya Gunadi dan Ahnaf Yassar menilai probabilitas penurunan status Indonesia ke Frontier Market dalam jangka pendek masih relatif rendah, didukung oleh ukuran pasar dan likuiditas yang masih memadai.
Menurut mereka, katalis utama bagi pasar saham domestik adalah potensi pencabutan status pembekuan (freeze) terhadap inklusi saham Indonesia dalam indeks MSCI.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Teknikal Saham AADI, INKP, ARCI untuk Rabu (24/6)
“Pencabutan status freeze akan membuka kembali peluang bagi saham-saham Indonesia yang memenuhi kriteria untuk masuk ke dalam indeks MSCI, sehingga berpotensi menarik arus dana pasif dan memperbaiki sentimen pasar,” tulis tim riset Samuel Sekuritas dalam risetnya yang dikutip Kontan, Rabu (24/6/2026).
Mereka menambahkan, saat ini terdapat sejumlah emiten Indonesia yang telah memenuhi persyaratan kuantitatif untuk masuk indeks MSCI. Oleh karena itu, setiap sinyal normalisasi proses inklusi indeks akan dipandang positif oleh pelaku pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














