Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Perusahaan distribusi otomotif terintegrasi, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) berniat menghemat beban bunga dengan jalan melakukan pembiayaan kembali (refinancing) utang baik di level induk maupun anak usahanya.
Agung C. Kusumo, Direktur Pengembangan Bisnis MPMX menuturkan, refinancing paling besar akan dilakukan atas utang yang diperoleh salah satu anak usahanya, PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPM Rent).
"Nilai utang MPM Rent yang akan direfinancing sekitar Rp 1,4 triliun," kata Agung di Jakarta, Kamis (25/9). Dengan refinancing itu, MPMX menginginkan perbaikan struktur arus kas (cash flow) yang bisa digunakan MPM Rent untuk melakukan ekspansi.
Agung bilang, selepas refinancing, MPM Rent setidaknya bisa mendapatkan arus kas bebas senilai Rp 40 miliar per bulan. Dana tersebut sebelumnya digunakan MPM Rent untuk membayar bunga utang.
Strategi refinancing tidak hanya ditempuh MPMX atas utang MPM Rent. Anak usaha Grup Saratoga ini juga akan merefinancing utang di PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Mulia), PT Mitra Pinasthika Oto (MPM Oto) dan PT Federal Karyatama (FKT).
Nilai utang ketiga anak usaha yang akan direfinancing sekitar Rp 1 triliun. "Total utang empat anak usaha sebenarnya Rp 2,6 triliun, tapi yang akan direfinancing sekitar Rp 2,4 triliun," jelas Agung.
Refinancing itu akan dilakukan dengan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) senilai US$ 200 juta. Jika dikonversi ke rupiah, dana yang diperoleh MPMX dari obligasi itu diperkirakan senilai Rp 2,3 triliun-Rp 2,4 triliun.
Obligasi itu sendiri dikenakan bunga senilai 6,75% per tahun dengan tenor selama 5 (lima) tahun. "Sementara bunga pinjaman kita sebelumnya rata-rata 11,5%-12% per tahun. Kalau dikurangi hedging dan biaya lain-lain, kami bisa menghemat beban bunga sekitar 1,5% per tahun," jelas Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News