CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.529   -129,00   -0,73%
  • IDX 6.678   -8,24   -0,12%
  • KOMPAS100 877   0,02   0,00%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,36   0,15%
  • IDX30 369   -2,14   -0,58%
  • IDXHIDIV20 457   -1,61   -0,35%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 118   -0,39   -0,33%

Mitra Adiperkasa (MAPI) Tetapkan Kebijakan Dividen, Simak Besarannya


Rabu, 09 September 2026 / 22:23 WIB
Mitra Adiperkasa (MAPI) Tetapkan Kebijakan Dividen, Simak Besarannya
ILUSTRASI. PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) mengumumkan akan membayarkan dividen tunai dengan nilai paling rendah 25% dan paling tinggi 50% dari laba bersih.(KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten di sektor ritel, PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) mengumumkan penetapan kebijakan dividen baru. Kebijakan ini telah disusun oleh jajaran Direksi dan telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan, serta berlaku efektif mulai 9 September 2026.

Corporate Secretary PT Mitra Adiperkasa Tbk Eva Andrianie, mengatakan berdasarkan kebijakan yang baru ditetapkan, MAPI berencana merekomendasikan, menetapkan dan membayarkan dividen tunai kepada para pemegang saham setiap tahun buku dengan nilai paling rendah 25% dan paling tinggi 50% dari laba bersih setelah pajak Perseroan untuk tahun buku sebelumnya.

Pembagian dividen tersebut hanya dapat ditetapkan dan dibayarkan dari laba yang telah direalisasikan oleh Perseroan.

Baca Juga: Laba Bersih Tertekan, Ini Kisi-Kisi Pembagian Dividen Interim Astra (ASII)

Penetapan kebijakan dividen tersebut tetap mengacu pada sejumlah batasan yang berlaku, salah satunya ketentuan dalam perjanjian pembiayaan utang yang mengikat Perseroan dari waktu ke waktu. 

Selain itu, kebijakan ini juga memperhitungkan penyisihan atau cadangan yang dipandang perlu oleh Direksi, serta tunduk pada peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku, termasuk persetujuan pemegang saham apabila dipersyaratkan.

Baca Juga: IHSG Diprediksi Menguat hingga Akhir 2026, Target Optimistis 7.200

"Dalam memberikan rekomendasi mengenai besaran dan waktu pembayaran dividen di masa mendatang, Direksi akan mempertimbangkan, antara lain, kebutuhan belanja modal, rencana investasi, hasil kinerja dan arus kas Perseroan dan entitas anaknya, pembagian dividen dari entitas anak dan entitas asosiasi Perseroan, serta kondisi ekonomi dan pasar secara umum," kata Eva di keterbukaan informasi, Rabu (9/9/2026).

Selain itu, dividen juga akan dinyatakan dan dibayarkan dalam mata uang rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×