CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.529   -129,00   -0,73%
  • IDX 6.678   -8,24   -0,12%
  • KOMPAS100 877   0,02   0,00%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,36   0,15%
  • IDX30 369   -2,14   -0,58%
  • IDXHIDIV20 457   -1,61   -0,35%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 118   -0,39   -0,33%

Merdeka Battery (MBMA) Buka Suara Soal Kabar Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong


Rabu, 09 September 2026 / 22:31 WIB
Merdeka Battery (MBMA) Buka Suara Soal Kabar Pencatatan Saham di Bursa Hong Kong
ILUSTRASI. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) memberikan tanggapan terkait rencana perusahaan menjual Depository Receipts di Bursa Hong Kong.(DOK/Merdeka Battery Materials (MBMA) )


Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) memberikan tanggapan resmi terkait kabar mengenai rencana perusahaan menjual Depository Receipts di Bursa Hong Kong.

President Director PT Merdeka Battery Materials Tbk Teddy Nuryanto Oetomo mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan maupun menyusun rencana definitif terkait pencatatan saham di Bursa Hong Kong.

Oleh karena itu, pada saat ini belum terdapat informasi yang dapat disampaikan kepada publik terkait rencana pencatatan saham di Bursa Hong Kong, termasuk mengenai tujuan pencatatan, perkiraan waktu pelaksanaan, dampak terhadap kinerja dan strategi jangka panjang perseroan,serta jumlah saham yang akan dikonversikan menjadi Hong Kong Depository Receipts.

Baca Juga: Hartadinata Abadi (HRTA) Siapkan Private Placement Maksimal 10% dari Modal Disetor

Selain menanggapi soal rencana pencatatan saham di Hong Kong, BEI juga meminta perusahaan mengungkapkan informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material, yang berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan.

Menanggapi hal ini, MBMA menyatakan hingga saat ini pihaknya tidak memiliki informasi atau kejadian material lain yang perlu diungkapkan ke publik. "Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, termasuk kewajiban keterbukaan informasi atas fakta material sesuai aturan yang berlaku," tulis Teddy di keterbukaan informasi, Rabu (9/9/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×