Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto
Perusahaan juga berencana menerbitkan reksadana terproteksi senilai total Rp 3,5 triliun. Di mana, setiap bulan akan terbit sekitar satu hingga dua produk. "Saat ini outstanding reksadana terproteksi kami mencapai Rp 6, 2 triliun," ujar Hanif.
Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengakui dana kelolaan reksadana syariah masih minim. Penyebabnya, masih banyak masyarakat yang belum paham produk syariah.
"Oleh karena itu, OJK mendorong pelaku industri agar menerbitkan produk-produk syariah yang menarik seperti di negara-negara lain, seperti Malaysia bahkan di Inggris yang produk syariahnya berkembang," tutur Nurhaida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













