Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan melakukan penjualan sejumlah aset berupa tanah dan bangunan untuk modal kerja dan pembayaran utang.
Melansir pengumumannya di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/10/2025), KAEF berencana menjual sebanyak 38 aset tanah dan bangunan senilai Rp 2,1 triliun. Jumlah ini merupakan 63,6% dari nilai kekayaan bersih KAEF per semester I 2025 yakni sebesar Rp 3,3 triliun.
Direktur Utama KAEF, Djagad Prakarsa Dwialam menerangkan, upaya ini dilakukan demi menjaga kelangsungan bisnis perusahaan. Sebab, KAEF mengaku masih dihadapi tantangan dalam mengelola likuiditas dan profitabilitas imbas normalisasi pasca pandemi Covid-19.
“Adanya kenaikan suku bunga pinjaman merupakan tantangan lain yang signifikan bagi perseroan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas,” terang Djagad dalam pengumuman tersebut.
Baca Juga: Bergerak Tak Wajar, BEI Pantau Saham MGNA dan SGER
Nah, untuk dapat menjalankan strategi tersebut, KAEF memerlukan sejumlah dana khususnya untuk modal kerja dan pelunasan utang operasional maupun perbankan yang ada.
Adapun, penjualan tersebut akan dilakukan melalui dua skema, yakni transaksi dengan mekanisme lelang dan pihak afiliasi.
Sebanyak 37 aset berupa tanah, bangunan, dan sarana pelengkap KAEF akan ditawarkan melalui mekanisme lelang senilai Rp 1,8 triliun.
Sebanyak 50% hasil penjualannya akan digunakan untuk memenuhi kewajiban mandatory prepayment atas fasilitas pembiayaan tranche B sesuai dengan perjanjian restrukturisasi perbankan. Sedangkan 50% lainnya akan digunakan untuk modal kerja, pelunasan kewajiban operasional, dan kebutuhan lainnya.
Sementara itu, satu aset lain berupa sebidang tanah di Cikarang, Jawa Barat, seluas 110.000 meter persegi senilai Rp 347 miliar akan dijual ke PT Bio Farma, induk KAEF.
Dana yang diraup dari transaksi ini akan digunakan KAEF untuk membayar utang dagang dan utang operasional meliputi marketing, biaya pengiriman, dan pengujian terkait regulasi. Selain itu, dana terebut juga akan dipakai untuk memenuhi pembayaran terkait regulasi dan memenuhi inti operasional perseroan terkait produksi dan penjualan.
Rencananya, pengumuman lelang 37 aset akan dilakukan pada minggu ke-4 bulan November 2025, sementara transaksi jual-beli aset Cikarang akan dilakukan pada minggu ke-3 bulan Desember 2025.
Pelepasan aset-aset tersebut akan dimintai persetujuan para pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin, 3 November 2025.
Sebagai tambahan informasi, KAEF tengah merestrukturisasi utangnya kepada sejumlah bank senilai Rp 6,81 triliun. Dari total 11 kreditur, 10 di antaranya telah menyetujui restrukturisasi tersebut.
Hingga Oktober 2025, progres restrukturisasi yang telah disetujui telah mencapai Rp 4,98 triliun atau setara dengan 73% dari total pinjaman tersebut.
Baca Juga: VKTR Teknologi (VKTR) Raup Pendapatan Rp 717 Miliar Hingga Kuartal III-2025
Selanjutnya: Bukan Hoki! Ini 5 Sifat Utama Pembentuk Miliarder Sejati
Menarik Dibaca: Kawasan Tangerang Makin Diminati Investor, Park Serpong Catat Penjualan 12.000 Unit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


/2024/03/21/2072122685.jpg) 
  
  
  
  
 











