Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah merestrukturisasi utangnya kepada sejumlah bank senilai Rp 6,81 triliun. Dari total 11 kreditur, 10 di antaranya telah menyetujui restrukturisasi tersebut.
Sekretaris Perusahaan KAEF, Ganti Winarno Putro mengungkap, skema restrukturisasi pinjaman dilakukan melalui perpanjangan jangka waktu pinjaman dan penurunan suku bunga.
Adapun, restrukturisasi tersebut mencakup fasilitas pinjaman eksisting dari periode sebelum negosiasi aktif, yakni pada Mei 2024.
Baca Juga: Kimia Farma (KAEF) Optimistis Kinerja 2025 Berbalik Positif, Ini Kuncinya
Hingga saat ini, progres restrukturisasi yang telah disetujui telah mencapai Rp 4,98 triliun. Artinya, ini setara dengan 73% dari total pinjaman tersebut.
Ganti menyebut, proses restrukturisasi ini ditargetkan tuntas pada bulan Oktober 2025.
“Dengan adanya restrukturisasi ini, diharapkan dapat memperbaiki struktur keuangan perusahaan melalui peningkatan likuiditas, peningkatan efisiensi, dan mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan,” ujar Ganti kepada Kontan, Jumat (17/10/2025).
Sebagai tambahan informasi, KAEF mencatat total aset di semester I-2025 sebesar Rp 14,97 triliun yang terdiri dari liabilitas sebesar Rp 11,68 triliun dan ekuitas sebesar Rp 3,29 triliun.
Di periode yang sama, emiten farmasi ini membukukan total penjualan sebesar Rp 4,37 triliun, turun 16,12% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan semester I-2024 yakni Rp 5,21 triliun.
Di periode tersebut, KAEF masih mengalami rugi bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 95,02 miliar. Rugi ini berkurang 58,10% YoY dari rugi bersih Rp 226,78 miliar setahun sebelumnya.
Baca Juga: Rugi Bersih Kimia Farma (KAEF) Berkurang 58,10% YoY pada Semester I-2025
Selanjutnya: Pupuk Kaltim Maksimalkan Produksi untuk Dukung Musim Tanam
Menarik Dibaca: Cegah Stunting Lewat Pendamping Edukasi Gizi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News