Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Belakangan, media sosial diramaikan dengan cerita warganet yang mengaku telah menjual emas batangan mereka dengan angka jauh di atas harga resmi.
Pada Senin (20/10/2025), harga emas berada di kisaran Rp 2,6 juta per gram. Namun, sejumlah pengguna media sosial menawarkan emas milik mereka dijual dengan harga mencapai Rp 3,2 juta per gram.
Salah seorang warganet bahkan tampak menawarkan 10 gram emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) seharga Rp 32 juta atau Rp 3,2 juta per gram.
“Jual emas Antam 10 gram, surat lengkap, masih diplastik, tidak ada minus, harga Rp 32 juta,” tulis akun @reza*** pada Minggu (19/10/2025).
Lalu, apa penyebab harga jual emas di pasaran melonjak tajam dari harga resmi?
Baca Juga: Harga Emas Rebound ke US$ 4.263 Senin (20/10) Pagi, Setelah Turun Tajam
Penyebab harga jual emas melonjak tajam
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rijadh Djatu Winardi mengatakan, lonjakan harga emas di pasaran disebabkan oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Menurutnya, harga emas global saat ini berada dalam tren naik, karena tingginya ketidakpastian ekonomi dunia, mulai dari gejolak geopolitik hingga arah kebijakan suku bunga di negara maju.
"Dalam kondisi seperti itu, investor cenderung mencari aset lindung nilai atau safe haven asset, dan emas menjadi pilihan utama," kata Rijadh saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Merdeka Gold Resources (EMAS) Tuntaskan Fasilitas Ore Preparation Plant
"Permintaan meningkat tajam baik dari investor institusi maupun individu, termasuk di Indonesia," lanjut dia.
Persoalannya adalah peningkatan permintaan tersebut tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan di dalam negeri.
Ia menuturkan, produksi dan distribusi logam mulia membutuhkan waktu dan proses yang tidak bisa segera menyesuaikan lonjakan permintaan mendadak.
Akibatnya, terjadi permintaan berlebih, kondisi di mana jumlah barang yang ingin dibeli jauh lebih besar daripada jumlah barang yang tersedia.
"Implikasinya, harga emas di luar gerai resmi menjadi jauh lebih tinggi," ujarnya.
Jika hal itu terjadi, para penjual memiliki posisi tawar yang lebih kuat karena mereka menyediakan stok yang langsung tersedia tanpa waktu tunggu.
"Hal ini menciptakan market premium atau tambahan harga di atas nilai intrinsik logam mulia," jelas dia.
Berkaca dari hal itu, Rijadh menyampaikan, harga yang terbentuk di pasaran bukan lagi mencerminkan nilai dasar emas, tetapi mencerminkan harga kelangkaan yang bisa jauh dari harga resmi.