Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) menyiapkan dua aksi korporasi untuk mendukung pengembangan usaha sekaligus mengelola struktur permodalan. EPAC berencana melakukan penambahan modal melalui penerbitan saham baru serta pembelian kembali atau buyback saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Kontan, Senin (28/9/2026), EPAC berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I atau PMHMETD I.
Namun, EPAC belum menetapkan harga pelaksanaan, rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau HMETD, maupun nilai dana yang akan diperoleh dari aksi tersebut. Ketentuan final mengenai PMHMETD I akan disampaikan dalam prospektus.
Baca Juga: Revisi HPM Dongkrak EBITDA Merdeka Battery (MBMA), Cek Rekomendasi Saham dari IPOT
Dana yang diperoleh dari rights issue, setelah dikurangi biaya emisi, rencananya digunakan untuk belanja modal bagi pengembangan usaha yang sejalan dengan kegiatan EPAC. Selain itu, dana tersebut akan dialokasikan untuk mengurangi sebagian utang, terutama utang bank, serta memenuhi kebutuhan modal kerja.
Tambahan modal kerja tersebut diharapkan dapat mendukung pengadaan bahan baku, proses produksi kemasan plastik fleksibel, pemenuhan pesanan pelanggan, hingga distribusi.
Di sisi lain, EPAC juga meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham. Perseroan merencanakan buyback sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB.
Untuk aksi buyback tersebut, EPAC menyiapkan anggaran maksimal Rp 20 miliar, termasuk biaya transaksi. Pelaksanaannya direncanakan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB.
EPAC menyebut realisasi buyback akan mempertimbangkan ketersediaan dana serta kebutuhan operasional selama periode pelaksanaan.
Adapun kedua rencana aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026. Pengumuman RUPSLB sekaligus keterbukaan informasi mengenai PMHMETD I dan buyback telah disampaikan pada 25 September 2026.
Untuk PMHMETD I, pelaksanaannya masih memerlukan persetujuan RUPSLB serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, pelaksanaan buyback juga akan bergantung pada kondisi dan pertimbangan EPAC selama periode pelaksanaannya.
Melalui rights issue, EPAC menargetkan tambahan permodalan yang dapat digunakan untuk mendukung pengembangan usaha, mengurangi sebagian utang, dan memenuhi kebutuhan modal kerja. Sementara rencana buyback menjadi bagian dari langkah dalam mengelola struktur permodalannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














