Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) menyiapkan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan maksimal 307,8 juta saham baru.
Jumlah saham baru tersebut setara maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Hendra Budianto Direktur Satu Visi Putra dalam keterbukaan informasi pada Senin (28/9/2026) mengatakan, PMTHMETD ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan likuiditas keuangan, serta menyediakan tambahan modal kerja untuk mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Baca Juga: Saham VISI Naik 555% YTD, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Tegaskan Tak Akan Jual Saham
Saham baru nantinya dapat ditawarkan kepada investor strategis dan/atau masyarakat umum yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan perusahaan yang dimiliki oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini.
Harga pelaksanaan saham baru akan ditentukan berdasarkan ketentuan BEI. Berdasarkan Peraturan BEI No. I-A, harga tersebut sekurang-kurangnya 90% dari rata-rata harga penutupan saham di Pasar Reguler selama 25 Hari Bursa berturut-turut sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan.
Di sisi lain, aksi korporasi ini akan berdampak terhadap persentase kepemilikan pemegang saham lama. Pemegang saham eksisting yang tidak mengambil bagian dalam penerbitan saham baru berpotensi mengalami dilusi kepemilikan maksimal 9,09%.
Meski persentase kepemilikannya terdilusi, jumlah saham yang dimiliki pemegang saham lama dan nilai nominal saham tersebut tidak berubah.
Fokus untuk modal kerja
Satu Visi Putra menyatakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya emisi dan penerbitan, akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan pengembangan usaha.
Untuk modal kerja, dana hasil aksi korporasi akan digunakan untuk membeli persediaan barang dagangan yang berkaitan dengan bisnis periklanan dan pencetakan, seperti bahan banner, display, tinta dan PVC board. Dana juga akan digunakan untuk pembayaran kepada pemasok serta kebutuhan operasional perdagangan lainnya.
Sementara itu, sebagian dana akan diarahkan untuk pengembangan usaha, terutama mendukung ekspansi jaringan distribusi dan penetrasi pasar secara nasional.
Baca Juga: Nagita Slavina Laporkan Tender Offer VISI, Tak Ada Investor Publik yang Jual Saham
Saat ini, kegiatan usaha utama Satu Visi Putra mencakup perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar, bahan dan barang kimia, berbagai macam barang, serta barang lainnya dari tekstil. VISI juga memiliki kegiatan penunjang berupa angkutan barang umum serta pergudangan dan penyimpanan.
Dalam praktiknya, kegiatan operasional yang telah berjalan berdasarkan perizinan antara lain perdagangan bahan advertising dan printing, seperti banner, display, tinta dan PVC board. Kegiatan tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2022. Perseroan juga menjalankan bisnis pergudangan dan penyimpanan sejak Desember 2022.
Selain memperkuat modal disetor dan ekuitas, pelaksanaan PMTHMETD diproyeksikan menambah kas dan setara kas Perseroan dari dana hasil penerbitan saham baru.
Perusahaan ini juga menyampaikan sejumlah penyesuaian akun dalam proforma laporan keuangan konsolidasian per 30 April 2026. Di antaranya, piutang usaha disesuaikan sebesar Rp 26,48 miliar menjadi Rp 105,08 miliar, persediaan sebesar Rp 3 miliar menjadi Rp 64,71 miliar, serta uang muka pembelian sebesar Rp 7,99 miliar menjadi Rp 26,64 miliar.
Penyesuaian lainnya mencakup piutang lain-lain sebesar Rp 6,39 miliar, biaya dibayar di muka sebesar Rp 4,44 miliar, investasi pada entitas anak sebesar Rp 4,82 miliar, taksiran tagihan pajak penghasilan sebesar Rp 7,18 miliar, aset pajak tangguhan sebesar Rp 2,55 miliar, properti investasi sebesar Rp 3,53 miliar, serta aset takberwujud sebesar Rp 329 juta.
Rencana PMTHMETD ini sebelumnya telah diumumkan melalui keterbukaan informasi awal pada 24 Agustus 2026. Selanjutnya, Perseroan akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 30 September 2026
Baca Juga: Punya Pengendali Baru, VISI Siapkan Transformasi ke Bisnis Kesehatan
Pelaksanaan dan pencatatan saham hasil PMTHMETD dapat dilakukan sekaligus maupun secara bertahap, dengan jangka waktu paling lama dua tahun sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
Harga saham VISI pada Senin (28/9/2026) turun 10,07% di Rp 1.250 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














