kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,60   4,88   0.55%
  • EMAS1.365.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Induk INCO Jual Saham ke Asing, Begini Prospek Sahamnya


Jumat, 07 Juli 2023 / 21:16 WIB
Induk INCO Jual Saham ke Asing, Begini Prospek Sahamnya
ILUSTRASI. Aktivitas pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO).


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Induk perusahaan PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Vale S.A, akan melakukan divestasi saham, terutama untuk unit penambangan logam dasar.  Beberapa investor diketahui telah melakukan penawaran kepada perusahaan tambang dari Brasil ini. 

Mengutip laporan Bloomberg, Senin (26/6), Public Investment Fund (PIF) asal Arab Saudi telah memasukan penawaran senilai US$ 2,5 miliar atau setara Rp 37,4 triliun untuk mengakuisisi 10% saham Vale untuk unit logam dasarnya. Selain PIF, penawaran juga disebut datang dari Mitsui & Co dan Qatar Investment Authority.

Senior Information Investment Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, prospek produksi nikel di Indonesia dan perannya terhadap industri energi baru terbarukan (EBT) tak hanya menarik untuk pasar domestik, tetapi juga di luar negeri.

“Investasi INCO di nikel tidak hanya dilirik oleh investor lokal atau MIND ID, tetapi juga investor luar negeri,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (7/7).

Baca Juga: Prospek Produsen Ban Cerah, Cermati Saham Rekomendasi Analis

Meskipun begitu, Nafan melihat, jika MIND ID masih berhasil mengakuisisi saham INCO dalam jumlah yang besar, pemerintah masih akan jadi pemegang saham mayoritas. 

“Otomatis, kebijakan INCO ke depan pasti akan selaras dengan kepentingan nasional Indonesia secara umum sekaligus kepentingan MIND ID secara khusus,” tuturnya.

Nafan mengatakan, peran MIND ID dalam investasi saham INCO bertujuan untuk mempercepat atau mengakselerasi pengembangan electric vehicle (EV) di Indonesia.  Hal itu akan selaras dengan kepentingan nasional Indonesia dalam mewujudkan kepentingan ekonomi di bidang hilirisasi sumber daya alam, khususnya mineral nikel dalam pengembangan ekosistem industri EV. 

Selama porsi saham masih di atas 50%, tentu pemerintah masih akan jadi penentu strategi bisnis dalam pengembangan EV di Indonesia melalui INCO

“Namun, jika perusahaan asing yang mayoritas, mau tidak mau pemerintah harus meningkatkan diplomasi ekonomi melalui B2B partnership untuk mencapai agreement,” paparnya.

Menurut Nafan, kinerja bisnis dan saham INCO sebenarnya akan lebih meningkat jika berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan added value nikel.

“Nikel sebagai bahan baku dalam pembuatan baterai tentu memiliki peran penting untuk mewujudkan ekosistem EV di Indonesia,” tuturnya.

Nafan pun merekomendasikan accumulate untuk saham INCO dengan target harga Rp 6.425 - Rp 7.200 per saham.

Sebelumnya, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menegaskan masih terus berkomitmen untuk tetap menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Komitmen itu didorong oleh tujuan untuk memastikan agar kebijakan dan strategi bisnis INCO sejalan dengan kepentingan nasional. 

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan, komitmen tersebut juga merupakan salah satu upaya MIND ID meningkatkan nilai tambah dari produksi nikel INCO dengan mengembangkan industri hilir nikel di Indonesia.

“Kami yakin langkah ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan industri pertambangan dan mineral di Indonesia, terutama dalam sektor nikel,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/7).

Baca Juga: Astra International (ASII) Akuisisi Hotel Mandarin, Begini Prospek Emiten Perhotelan

Selly memaparkan, pihaknya juga tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah terkait INCO. 

Sebab, keputusan yang diambil pemerintah akan mengutamakan kepentingan bangsa dan tetap mempertahankan kedaulatan Indonesia dalam pengelolaan tambang di Tanah Air.

“MIND ID akan terus melakukan negosiasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan sembari mematuhi peraturan yang berlaku,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×